MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- Penyidik Kejati Jawa Barat belum menentukan langkah lanjutan pasca penggeledahan kantor PDAM Kabupaten Karawang belum lama ini.
Hanya saja, Kejati memastikan pemeriksaan terhadap pihak-pihak dalam proyek itu terus dilakukan. Salah satunya pada kuasa pengguna anggaran, pejabat pembuat komimen, hingga panitia lelang.
“Masih penyelidikan. Penggeledahan kemarin untuk kepentingan pengumpulan alat bukti, ” Ujar Kasi Penyidikan, Yanuar Rheza , di Bandung, Minggu (25/11).
Meski telah mengumpulkan alat bukti lewat penggeledahan tersebut, penyidik sama sekali belum menemukan dua alat bukti untuk meningkatkan kasus tersebut menjadi penyidikan untuk kemudian menetapkan tersangka.
Ini termasuk unsur perbuatan melawan hukum apa yang dilakukan. “Kita tunggu saja penyidik sedang bekerja mengumpulkan alat bukti supaya lebih komprehensif,” Katanya.
Tidak hanya itu, setiap perkara tindak pidana korupsi, penyidik harus menemukan unsur kerugian Negara dengan melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Kalau pastinya belum ada audit karena ahli belum hitung. Kalau lihat selisih, sih, di atas Rp 500 juta. Pemeriksaan saksi terus dilakukan, malah ada penambahan. Misalnya ada saksi baru kemarin yang diperiksa, ” Kata Dia.
Disamping itu, pemeriksaan saksi ahli juga dilakukan penyidik. “Menurutnya, pemeriksaan saksi ahli ini penting untuk menetapkan tersangka dalam kasus itu.
“Minggu depan ahli sudah selesai. Kalau pemeriksaan saksi ahli sudah selesai tinggal menetapkan tersangka,” Tukasnya. (Margono S)



