MEDIA PURNA POLRI,JABAR – Pada Pukul 16.38 WIB Tanggal 17/11/2018 di Mapolsek Soreang MPP Jawa Barat.
Kapolsek Soreang Kompol. H. Yana Mulyana bahwa Soreang sudah menjadi kota titik pertemuan para pengendara, jalur Cililin.Ciwidey.Dan Banjaran di sinilah pertemuan mereka di wilayah Soreang ini, pelanggar selama 1 Bulan anggota jajaran lantas Polsek Soreang 30 unit pelanggar roda 2, dan + motor tersebut perutulan berbonceng 3 dan kenalpot Bising + tanpa plat Nopol
Kepada masyarakat harus siap menerima tindakan – tindakan pengendara Roda 2 kenalpot Bising+ berboncengan 3, motor perutulan+ tanpa plat Nopol, kami siap mengandangi di Mapolsek Soreang.

Kapolsek Soreang Kompol. H Yana Mulyana menyampaikan untuk masyarakat harus sadar diri jangan melanggar aturan yang sudah ada, apa lagi Melanggar Lalu Lintas bila itu melanggar kami siap dari jajaran Mapolsek Soreang untuk mengambil tindakan pelanggaran, Ucap Kompol H. Yana Mulyana.

MPP ( WANDHA )

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini