MEDIA PURNA POLRI,LAMPUNG SELATAN- Jajaran Sat-Reskrim Polres Lampung Tengah berhasil menciduk tiga orang pelaku pencurian sepeda motor dengan pemberatan di Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggi Besar, Kabupaten Lampung Tengah. Sabtu 6-10-2018 sekitar pukul 18:00 WIB.
Ketiga pelaku yang diringkus merupakan oknum Pol-PP dengan inisial,
ES(34) warga Kampung Bumi Aji, Kecamatan Anak Tuha,WJA(23) warga Kampung Padang Ratu, Kecamatan Padang Ratu dan RRJ(20) warga Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Kabupaten Lampung Tengah.
Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Firmansyah SH, MH. Menuturkan, penangkapan tiga tersangka berdasarkan LP/251-B/VII/2018/LPG/RES LT/SEK TENUN Tanggal 29 Agustus 2018.
AKP Firmansyah SH, MH. juga menjabarkan, pencurian tersebut terjadi pada Senin(29-08-2018) sekitar pukul 04.00 WIB dikediaman A.F(selaku korban) warga Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
“Modus yang dilakukan pelaku ialah dengan cara merusak pintu rumah korban lalu kemudian pelaku masuk dan mengambil sepeda motor yang diparkir didalam rumah korban”,Terang AKP Firmansyah,SH.MH.
Dari kejadian tersebut korban mengalami kerugian satu unit R2 jenis Kawasaki ninja warna putih Tahun 2012 dengan No.Polisi BE 3978 NX, yang bila di rupiahkan berkisar Rp.22.000.000,- (dua puluh dua juta rupiah).
Ketiga pelaku diringkus di salah satu rumah makan di Bandarjaya saat hendak menjual sepeda motor hasil curian tersebut.
Berdasarkan keterangan ketiga pelaku,mereka menjual sepeda motor tersebut atas perintah narapidana berinisial J warga Haduyang Ratu yang saat ini berstatus tahanan di Polsek Gading Rejo Kabupaten Pesawaran.
“Kasus ini masih dalam pengembangan pihak Reskrim Polres Lampung Tengah, yang diperkirakan masih ada pelaku lain yang terlibat.”Tutup AKP Firmansyah SH.MH.(Refal, Ade)