MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Seluruh Kapala Desa (Kades), Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara yang masuk dalam wilayah Pemungutan Suara Ulang (PSU), Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2018, dijemput paksa oleh Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, karena diduga dua kali mangkir dari pangilan penyidik.

Mereka dipanggil untuk dimintai keterangan klarifikasi melengkapi berkas P-19 atas kasus dugaan pemotongan Dana Desa (DD) sebesar Rp 4 milyar sekian tahun anggaran 2017.
ke 13 Kades Se-Kecamatan Taliabu Barat itu, saat ini telah menjalani pemeriksaan di Polres Kepualauan Sula (Kepsul), Polda Malut bersama dengan sejumlah Kades lain.

Kades Se-Kecamatan Taliabu Barat yang didampingi Camatnya, Syarifudin Soamole(Camat), Kades Bobong H.Muhdin Soamole, Kades Ratahaya Sefanya Khumagap, Kades Kramat Abidin Ramli, Kades Kilong Warison Upik, Kades Talo, Stevanus, Kades Pancuran Ridwan Umasugi, Kades Holbota Rudin Soamole, Kades Kawalo Kriswanto, Kades Woyo Abdula S, Kades Limbo, Irfan Abidin, Kades Lohoq Buba Iswandi Muhdar.

Adapun sejumlah Kades di Kecamatan Tabona yakni, Kades Tabona Laharuli, Kades Habunuha Jardin, Kades Wolio Abd Majid Muslihi. Kades Kecamatan Taliabu Selatan, Kades Maluli Lasafi, Kades Kilo Jefri Khumagap, Kades Sumbong Frans Kabang dan Kades Nggaki Awin T. Deba dan Kades Nunca Wempi Subong.

Wadir Krimsus Polda Malut, AKBP Dedi Kurnia kepada awak media belum lama ini, mengatakan 19 Kades di Taliabu dijemput karena dua kali mangkir dari panggilan penyidik dan panggilan yang ketiga terpaksa dijemput sekaligus memfasilitas mereka berangkat ke Polres Kepualauan Sula untuk dimintai keterangan klarifikasi untuk melengkapi berkas P-19, Katanya.

“Kepala Desa ini sudah dua kali kita panggil dan ini panggilan ketiga yang kita datang ini, mungkin karena kemarin terlalu jauh maka kita mendekat ke Polres Sanana (Kepsul) dan kedatangan kami dengan surat panggilan ketiga ini untuk memfasilitasi mereka ke Polres dengan tujuan pemeriksaan melengkapi berkas P-19.

Dimna Dana Desa yang kita sudah tahap satu kemudian P-19 dalam satu petunjuk, konfrontir, dan pemeriksaan mendalami lagi yakni pemeriksaan Kepala desa, Jelas Dedi.

Dedi menambahkan, seluruh Kades di Taliabu bakal diperiksa namun pemanggilan pemeriksaan dilakukan secara bertahap. Dimana setelah selesai pemeriksaan 19 Kades baru kami layangkan surat panggilan kepada Kades lain untuk diperiksa.

Untuk mengakomodir mereka kami akan dibantu oleh Kapolsek Taliabu Barat untuk yang dikordinir oleh Camat, Ujar Dedi. (Isto)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini