MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG-Kekecewaan Warga Masyarakat 10 Desa Se-Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang Jawa Barat,kepada Pihak Management PT AHM ( Astra Honda Motor) di kawasan industri Indotaisei,Desa Kalihurip, memicu Masyarakat di 10 Desa ini hari Kamis 20/09/2018,akan menggelar Orasi ke PT AHM.

Kekecewaan itu dikarenakan pihak management PT AHM sudah melanggar kesepakatan yang telah di buat Sepuluh Kepala Desa Se-kecamatan Cikampek, aksi tersebut akan di ikuti kurang lebih 1.000 orang dari sepuluh Desa Lingkungan.

“Saya kecewa,yang jelas PT AHM telah melanggar Perda no 1 Tahun 2011 dan Saya banyak menerima keluhan dari para Kepala Desa  yang ada di Kecamatan Cikampek, Ujar Jejen Zaenal Arifin ST , Kades Desa Dawuan Tengah selaku Koordinator Oras kepada awak media.

“Kepada pihak Disnakertrans Kabupaten Karawang harus berani bertindak kepada perusahaan-perusahaan nakal yang tidak menjalankan Perda Ketanagakerjaan dan Undang-undang Ketenagakerjaan”. “Saya siap pertanggung jawabkan atas ucapan saya ini ujar Jejen.

Dia juga menyampaikan, aksi yang dilakukan oleh warga Masyarakat menunjukan bahwa warga lingkungan sekitar sudah klimaks, sehingga meluapkan kekecewaannya dengan melakukan aksi pada hari kamis 20-09-2018″Harusnya itu menjadi bahan penting untuk di pertimbangkan bagi manajemen PT AHM tentang penerimaan jasa tenaga kerja bagi warga masyarakat Kecamatan Cikampek dan Kabupaten Karawang pada umumnya, ini jelas sangat keterlaluan, jelas sangat menyakiti warga Cikampek,” Pungkasnya.

Pihak Management PT AHM,H Saepul,ketika di konfirmasi melalui Celluler membenarkan kalau pada hari kamis tanggal 20-09-2018 pihaknya akan kedatangan Tamu yaitu Para Kepala Desa Se-kecamatan Cikampek,Hal itu sudah di tembuskan Ke kantor Pusat di Jakarta, singkatnya.(Margono S/Dadang A)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini