
Rejang Lebong, MP-POLRI – Pemerintah Desa (Pemdes) Taba Tinggi, Kecamatan Padang Ulak Tanding (PUT), Kabupaten Rejang Lebong, melaksanakan kegiatan sertifikasi dan opname pembangunan fisik tahap pertama yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026, Senin (27/07/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Desa Taba Tinggi Mustar, Camat Padang Ulak Tanding Redo Krisyanto beserta jajaran, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), perangkat desa, dan masyarakat.
Kepala Desa Taba Tinggi, Mustar, menjelaskan sertifikasi dan opname dilakukan sebagai bagian dari evaluasi untuk memastikan pembangunan fisik tahap pertama telah dilaksanakan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.
Pembangunan yang diperiksa berupa pengupasan Badan Jalan Usaha Tani (JUT) menuju Talang 40 sepanjang sekitar 2.000 meter dengan lebar 5 meter. Infrastruktur tersebut dibangun untuk meningkatkan akses petani menuju lahan pertanian dan memperlancar distribusi hasil panen.
Menurut Mustar, proses pengupasan jalan dikerjakan menggunakan dua alat berat, yaitu ekskavator dan backhoe loader. Hingga saat ini pekerjaan masih berlanjut karena terdapat satu titik tebing yang masih harus dikerjakan agar jalur dapat tersambung secara optimal.
Ia berharap pembangunan Jalan Usaha Tani tersebut mampu menekan biaya angkut hasil pertanian, memperlancar mobilitas masyarakat, serta mendorong peningkatan perekonomian Desa.
Sementara itu, Camat Padang Ulak Tanding, Redo Krisyanto, mengatakan kehadiran tim kecamatan bersama pendamping desa merupakan bentuk pengawasan dan dukungan terhadap pelaksanaan pembangunan yang didanai Dana Desa.
“Kami hadir untuk memastikan proses sertifikasi dan opname pembangunan fisik tahap pertama berjalan sesuai ketentuan. Semoga pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Redo.
Kegiatan sertifikasi dan opname ini merupakan salah satu tahapan evaluasi pembangunan fisik Dana Desa Tahun Anggaran 2026 sebelum pelaksanaan program pada tahap berikutnya.
(Fds)



