MEDIA PURNA POLRI,LAMPUNG SELATAN- Diduga Program Keluarga Harapan dijadikan ladang pungutan liar(Pungli)Oleh Ketua Kelompok penerima PKH di Wilayah Desa Lebung Sari Kecamatan Merbau Mataram Lampung Selatan.Kamis(13/09/2018).

“Pungutan Liar(Pungli)itu,Merebak bukan kali pertamanya Oknum Ketua kelompok memunguti Dana Rp.30 ribu rupiah peruntukannya untuk apa itu.yang jelas yang memungut biaya Ketua PKH Bernama Sutini.”Kata RH pada wawancaranya baru-baru ini.

Saat pencairan dana PKH,Kartu ATM Saya diminta oleh ketua kelompok,sebelumnya itu Sutini menginfokan Dana PKH sudah masuk dan semua kartu ATM peserta PKH di kumpulkan,lalu Ia cairkan dan selesai  pencairan Ia minta uang Rp.30 ribu rupiah kepada semua peserta PKH.

“Udah dapatnya kecil dipotong lagi dan dianjurkan harus beli buku bacaan PKH oleh Ketua Kelompok Sutini,”Keluh RH.

Pertama diminta Rp.50 ribu rupiah untuk mengurus berkas dan foto copi pada pencairan Tri bulan pertama dan ke-dua dipotong 30 Ribu dan yang anehnya lagi,saat pencairan harus belanja ke warung Bumdesa Setempat.

Ini harus ada tindakan oleh Dinas Sosial kalau enggak,saya akan bawa Sutini ke ranah hukum,Kalau nanti Ketua Kelompok Sudah diperika dia diperintah siapa pasti akan ketahuan siapa yang memeritahkannya tersebut.

“Ini jelas Pungutan Liar(Pungli)ranahnya Team Saber Pungli,RH berharap tidak lagi ada pungutan terkait Hak Masyarakat yang tidak mampu ini,”Ungkapnya.

Kepada Team Media Purna Polri,Sutini Ketua Kelompok membantah,Bahwa masalah pemotongan dana Rp 30 Ribu rupiah itu bukan di potong melain kan untuk buat bensin gak bakal kali kita jalan gak pakai biaya, seperti minta tanda tangan sekolah dan desa itu harus kasih kan gak enak kalau kita gak kasih dan sisa nya kami ada sekolah PKH untuk kumpulan harus beli AQUA beli snack yang 30 ribu untuk beli buku sekarang juga buku nya masih di Pak Maya belum di bawa setiap pencairan harus di sisa kan untúk bayar briling yang 50 ribu untuk belanja ke Bumdesa supaya warung desa kita maju kalau anggota KPM kami gak setuju coba nanti kami rubah,”Ucap Sutini.

Menanggapi Hal itu,Dinas Sosial Lampung Selatan,Dulkahar Pria Yang biasa disapa akrabnya Bang Dul Mengatakan,bahwa Ketua Kelompok dilarang memotong dana peserta PKH Tersebut.

“Kita tidak anjurkan Ketua Kelompok dan Pendamping untuk memotong Dana Perserta PKH diwilayah kelompoknya masing-masing.

“Saya akan tindak tegas karena ini sudah pelanggaran,Kalau tidak nanti Ketua Kelompoknya kita coret dan akan Saya perintahkan Pak Darsudin Kordinator PKh untuk turun kelapangan.

Disinggung terkait pembelian buku bacaan yang dianjurkan oleh Ketua PKH diwilayah Desa mereka, Bang Dul mengatakan,Saya tidak mengetahui,Yang jelas itu bukan anjuran Dinsos,”Saya akan panggil dulu Pak Darsudin.

Saat dipanggil keruangan Kadis,Darsudin terlihat tak berdaya.Coba Pak Darsudin Kroscek kebawah apakah peserta RH Ini sudah tergolong mampu atau kategori miskin.

Ini pembuktian videonya bahwa masih ada pemotongan Dana Program Keluarga Harapan coba tolong dikroscek kebawah,bila perlu kita langsung coret,”Kata dia.(Asmawan/HW Media Purna Polri)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini