MEDIA PURNA POLRI,TALIABU-Pemerintah Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menganggarkan belanja modal pengembangan ruang Operasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bobong dengan besaran nilai kontrak Rp 1.307.552.848,75 yang bersumber dari APBD induk 2018. Perusahan CV. Inasko Jaya selaku pemenang tender namun hingga memasuki Anggaran Perubahan pekerjaan belum juga ada.
Berdasarkan Berita Acara Hasil Pelelangan nomor 33.PKPU/BAH/BLP-PT/2018, 14 Mei 2018 telah dibuat berita acara hasil pelelangan paket pekerja dengan kode lelang 715726, nama lelang, belanja modal pengembangan ruang operasi rumah sakit dengan nilai total HPS Rp 1.499.996.996.453,02.
Hasil penelusuran wartawan media purna polri dilokasi RSUD Bobong yang berlokasi di Desa Ratahaya, Selasa (11/9/2018), Telah menemukan beberapa kubik batu dan pasir di lokasi pekerjaan.
Dengan begitu kontraktor proyek tersebut diduga mengabaikan anggaran 30 persen yang diduga sudah dicairkan. Alhasil pekerjaan yang ditargetkan selesai sebelum masuk pada anggaran perubahan 2018.
Hal yang sama juga terjadi pada pembangunan Instalasi pengolahan limbah rumah sakit, juga di anggarkan melalui APBD induk 2018 sebesar Rp 373.760.300.27, telah dimenangkan oleh CV. Permata Membangun,yang diduga telah dilakukan pencairan 30 persen namun pekerjaan tidak juga ada hingga saat ini.(Isto)



