Media Purna Polri, Jakarta – Kerukunan Usahawan Kecil Dan Menengah Indonesia (KUKMI) yang berdiri pada tanggal 04 desember 1979, Kukmi adalah sebuah organisasi para Pedagang Kaki Lima UKM, Organisasi kukmi ini tersebar diseluruh indonesia, DR. H. Muhammad Azwir Dainy Tara,MBA selaku Ketua Umum KUKMI dan juga Wakil Ketua Umum Bidang UMKM & Koperasi KADIN mengatakan kepada rekan media diruang kerjanya setelah para pengurus kukmi melaporkan dikejadian yang selasa sore jam 16.00 (04/09) telah dilakukan sosialisasi relokasi Rawabali mengatakan organisasi kukmi dan pengusaha kecil mikro pedagang kali lima yang berada didalam kawasan JIEP keberatan apabila direlokasi :
1. Tempat relokasi jauh tidak strategis sedangkan karyawan atau buruh pabrik yang mempunyai waktu istirahat terbatas paling lama 1jam dan itu semuanya tidak naik motor, lagi pula Harga di tempat relokasi pasti lebih mahal mungkin tidak terjangkau oleh karyawan atau buruh pabrik tersebut.

Ini tugas pemda terutama PT. JIEP sebagai anak perusahaan Departemen Keuangan harus mengayomi segala peraturan disitu, Pedangang kaki lima yang sifatnya pemberi keuntungan PT. JIEP kawasan pulogadung terutama makanan, minuman dan pelayanan dengan harga terjangkau dan para karyawan atau buruh pabrik bisa mengunakan waktu istirahat sebagaimana mestinya walaupun 30 -60 menit jam istirahatnya.

Kalau untuk menata kota dimanapun tidak ada kawasan industri yang mewah seperti di menteng semuanya itu biasalah.

2. Dulu kami usulkan kepada direksi PT.JIEP kawasan Pulogadung yang lama supaya para pedagang kaki lima itu ditampung didalam kawasan pabrik itu namanya membina, kalau sekarang ini tidak dilakukan pembinaan secara terpadu.
Ingat pesan pak Jokowi ” Usaha Kecil Menengah Ekonomi Rakyat itu adalah Soko Guru ” dari pembangunan nasional yang dicanangkan Jokowi secara terus menerus, itu harus kita dukung, ini malah direksi PT. JIEP tidak mengikuti program Presiden.
PT. JIEP haruslah memberi kenyamanan kepada para pedagang kaki lima karena mereka sudah 35 tahun berjualan di situ tegas ketum”

“Lawan untuk kebenaran” relokasi tidak pernah menguntungkan untuk para pedagang, harga mahal dan sewanya juga mahal, Formulir jangan di isi ditandatangani apalagi dikembalikan” tambah azwir.

Saya akan membuat surat yang ditujukan kepada direksi PT. JIEP yang tembusannya akan saya kirimkan kepada Presiden, Wakil Presiden, ketua DPR, Ketua DPRD, Menteri Keuangan, Menteri BUMN, Menteri UKM, Gubernur DKI dan Wakil Gubernur, Walikota Jakarta Timur dan Camat Cakung serta Kelurahan Jatinegara, Tutup Adwir.

Nana Udrayana selaku Ketua Organisasi Kukmi Cabang JIEP Pulogadung anggotanya pedangang yang bejualan di dalam Kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung Jakarta Timur sejak tahun 1990 sampai dengan sekarang jumlah anggotanya 300 orang pada hari selasa (04/09/2018) diundang oleh oleh Ibu vera selaku perwakilan dari manajemen JIEP yang menangani masalah relokasi pedagang kaki lima didalam kawasan JIEP terutama untuk anggota kukmi yang berjualan di jalan Rawabali 1dan 2 untuk di mendengarkan sosialisasi relokasi di tempat relokasi Rawabali, dan sekaligus pihak manajemen JIEP mendengarkan keluhan dan keinginan para pedagang.

Bertempat di tempat relokasi Rawabali acara sosialisasi tersebut Tampak hadir para pengurus KUKMI cabang JIEP pulogadung , Nana Udrayana selaku ketua, Agus selaku wakil ketua, Waryono Selaku Bendahara, Jafar Maulana selaku Sekertaris serta para anggota terutama para pedagang di Jln. Rawabali 1dan 2.

Dalam paparannya bu Vera mengatakan bapak bapak dan ibu ibu para pedagang yang berada di jln Rawabali 1 dan 2 di sini ini kami menyediakan tempat untuk relokasi yang jam operasionalnya dimulai dari jam 06.00 pagi sampai jam 17.00 dan kami akan buka bulan depan serta harus mempunyai KTP DKI Jakarta bisa dilihat ada kontener yang sudah kita modif dan juga gerobak siap pakai tetapi kami tidak berikan secara gratis melainkan ada dana untuk operasionalnya yaitu Rp.30 ribu untuk Gerobak/ hari dan Rp.50 ribu untuk Kontener/hari murahkan jika dibadingkan dengan food center Jayakarta, disini lebih asik dan nyaman untuk nongkrong tapi ada syaratnya harus mengisi formulir kesediaan bapak bapak dan ibu ibu dan harus dikembalikan sore ini, kami tidak maksa kalau tidak mau ya sudah tidak apa-apa toh masih ada para pedagang lain yang mau tempat relokasi terutama para pedagang yang di pulobuaran 2 yang siang tadi dibongkar oleh petugas pembongkaran, ibu – ibu dan bapak-bapak yang berjualan diatas trotoar akan dibongkar nantinya karena sudah menyalahi aturan diatas trotoar tempat pejalan kaki.

“Ini bukan sosialisasi ini secara tidak langsung memaksa kami agar masuk, simalakama bagi kami” celetuk salah satu pedagang yang ikut sosialisasi tersebut.

“Bu vera jangan sore ini kami harus mengembalikan formulir ini beri kami waktu 1 sampai 3hari untuk mengisi formulir tersebut” tegas pak Nana,

Bu vera kami berkeberatan dengan dibatasinya jam operasional tersebut karena kami sudah terbiasa buka sampai jam 21.00 bahkan ada yang buka 24 jam karena masih banyak pembelinya. Karena kita didalam lingkungan industri Tegas Waryono salah satu pengurus kukmi.

“Bu Vera apakah ini sosialisasi, apakah masih mengacu atau memakai draf yang lama yang pernah diberikan oleh JIEP kepada kami ?”Tanya Jafar.

Kami sudah buat ada 13 Point pernyataan sikap sepakat para pedagang agar di dengar oleh pihak managemen JIEP, tegas Jafar

Pak Jafar .. maaf ya beda pimpinan beda juga kebijakkan.. saya melakukan ini karena disuruh oleh pimpinan, maaf saya tidak bisa menerima 13 point pernyataan sikap itu, jawab vera

Maaf ibu-ibu dan bapak-bapak formulir itu saya kasih tengang waktu sampai besok sore harus sudah terkumpul bagi yamg mau dan berminat. Tegas vera setalah di minta oleh semua peserta sosialisasi.

Setelah acara sosialisasi relokasi selesai awak media menanyakan ke bu vera,
” maaf saya tidak berhak untuk menjawab pertanyaan wartawan karena yang lebih berhak forkom untuk menjawabnya”

Nana Udrayana selaku ketua kukmi kawasan JIEP pulogadung mengatakan saat ditanyakan awak media ” ini bukan sosialisasi relokasi tapi secara tidak langsung bu vera telah memaksa kami untuk ikut masuk ke tempat relokasi tersebut dengan diberikannya formulir keikutsertaan gabung di tempat relokasi Rawabali, kami merasa keberatan dengan adanya trik dari PT JIEP tentang relokasi.
Kami meminta tengang waktu 1 sampai 3 hari untuk mentandatangani formulir tersebut dan bu vera mengklaim harus hari ini juga.
Kami sangat berkeberatan dengan adanya relokasi yang mengunakan 1 kasir karena karena para pedagang kami semuanya tradisional blm profesional tapi kedepannya kami mau kearah profesional, tadi juga ada limit waktu operasioal yaitu dibuka dijam 06.00 padi dan di tutup jam 17.00 sore hari disitu juga kami dibebankan untuk biaya sewa Rp.30 ribu untuk gerobak per hari dan Rp.50 ribu kontainer/ hari kami sangat keberatatan karena kami belum tau hasil atau pendapatan kami disitu dan kami berkeberatan untuk direlokasi kesana ibu vera bersikeras karena dia hanya menjalankan tugas dari direksi jiep, yang saya ketahui ibu vera itu sebagai koordinator food center dan relokasi.

Kami para pedagang kukmi mengaharapkan duduk bareng dengan kukmi dan kami ingin koperasi jiep di buka kembali
agar kami di tata dan perapihan ditempat (penataan ditempat) melalui koperasi jiep agar kukmi binaan koperasi jiep dan bisa bersinergi serta kami siap memberikan kontribusi sesuai dengan koperasi JIEP.

Anehnya dalam sosialisasi tersebut ada beberapa orang yang kami tidak kenal yang salah satunya begitu diberikan formulir tersebut langsung diisi dan langsung dikembalikan lagi ke bu vera, mereka tuh siapa pedagang bukan tegas Nana.

Kami mempunyai 13 point pernyataan sikap kukmi sebagai bahan pertimbangan manajemen JIEP atas relokasi

PERNYATAAN SIKAP / SEPAKAT PKL
KUKMI
1. Sepakat tidak adanya pedagang dorongan, sepeda motor , mobil dan
gendongan ataupun pedagang baru ditempat lama (maksudnya jika sudah direlokasi dipastikan tidak ada lagi ditempat itu).
2. Sepakat tidak adanya restribusi dan kontrak waktu sampai batas waktu yang tidak ditentukan, disini pihak JIEP hanya akan menyediakan tempat bagi para pedagang ditempat relokasi.
3. Sepakat dari pihak JIEP tidak ada pedagang lain yang mengisi dari lokasi pabrik Jln. Rawa Bali 1 & 2.
4. Sepakat pedagangmakanan minuman yang tergabung dalam anggota KUKMI bisa masuk JFood Center. Artinya anggota bisa masuk relokasi dari pihak JIEP yang sudah menjadi anggota KUKMI dengan data base dari pihak JIEP.
Catatan: harus ada sinkronisasi data anggota KUKMI dan data anggota yang sudah terdaftar oleh pihak JIEP, ini harus berlaku menghindari adanya pihak kepentingan dalam anggota yang akan direlokasi.
5. Sepakat boleh masak ditempat dan pedagang menjamin kebersihan. Dan jam operasionalnya sampai jam 24.00
6. Sepakat menyediakan kendaraan jemputan ke tempat makan. Jfood Center,Tempat relokasi.
7. Sepakat tidak adanya JIEP MAR, jadi biaya produksinya bisa dikelola para pedagang.( maksudnya pembayaran dari konsumen / pembeli ke pedagang langsung )
8. Sepakat relokasi bertahap, artinya jika wilayah A ( Rawa Bali 1, 2 ) telah direlokasi maka wilayah B ( Rawa Terate 1,2 dan Rawa Gelam IV ) tidak ada ancaman penggusuran atau SP 1, 2, 3 sebelum tempat relokasi itu benar benar sudah disiapkan oleh pihak JIEP. Sesuai dengan keputusan dan intitusi Gubernur Dki Jakarta.
9. Tahap relokasi belum bisa di tentukan dari pihak JIEP sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan.
10. PT JIEP harus bisa menyembatani kontrak para pedagang. Dan pihak
Penprov Dki Jakarta . Segera memutuskan program OK. OC.
Dan dalam peresmian tempat relokasi diresmikan oleh pak Gubernur atau Wakil Gubernur.
11. Perjanjian ini hanya berlaku untuk semua anggota KUKMI. Diluar KUKMI tidak terikat dalam perjanjian.
12. PT JIEP harus menjembatani ke perusahaan / Investor untuk mengajukan kontrak makan dan minumnya Karyawan yang berada di
tempat relokasi /JFood Center Rawa Bali sehingga PKL tidak kehilangan
langganan.
13. Apabila PT JIEP tidak mengajukan kontrak ke perusahaan / Investor
untuk makan dan minumnya karyawan dengan PKL dalam jangka
waktu satu bulan dan dagangan kami sepi di tempat relokasi tersebut maka kami akan menindaklanjuti nasib kami semua ke BUMD.

Ditempat terpisah Humas PT Jiep membenarkan adanya pembongkaran di jalan pulobuaran 2 pada hari Selasa (04/09) jam 14.00 seperti yang bu Vera katakan, dan mengenai sosialisasi relokasi nanti akan saya tanyakan terlebih dahulu ke bu Vera karena saya tadi di tempat pembongkaran dan tidak mengikuti acara sosialisasi, karena dari manajemen JIEP telah membentuk satgas, satgas sosialisasi yaitu ibu Vera, satgas pembongkaran tutup galih dan saya baru saja menerima Surat Pernyataan Sikap Kukmi yang berisikan 13 point dan nanti akan saya teruskan ke bagian terkait yaitu bu Vera saat di konfirmasi awak media.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini