MEDIA PURNA POLRI,PURWAKARTA- Dua pelaku kepergok mencuri emas di sebuah toko emas oleh warga di Jalan Sudirman, Nagri Kaler, Purwakarta.
Pelaku bernama Sandi Andriana (31) dan Asep Supriatna (52) diamankan jajaran Satreskrim Polres Purwakarta setelah sempat dihakimi oleh massa.
Menyamar sebagai pembeli di toko ‘Emas Dian’, kedua pelaku sempat membawa kabur perhiasan emas seberat 27 gram.
“Pelaku awalnya sempat ditangkap oleh massa, berhubung ada Petugas Pam Obvit yang melintas, akhirnya sempat diamankan dan diserahkan ke Polsek,” Kata Putra.

Mereka beralamat di Cimahi Tengah, Cimahi. Keduanya dalam perjalanan menuju Jakarta untuk mencari pekerjaan.
Pelaku melakukan kejahatannya diketahui karena kehabisan uang dan perbekalan dalam perjalanan dari Cimahi menuju Jakarta.
Kanit Jatanras Satuan Reserse dan Kriminal Polres Purwakarta Ipda Putra Adi Winarta mengungkapkan, kejadian tersebut berawal saat satu pelaku masuk ke Toko Emas Dian dan berpura-pura akan membeli gelang emas seberat 27 gram. Setelah penjaga toko memberikan yang diminta untuk dilihat-lihat, pelaku meminta satu perhiasan lagi.
Di saat penjaga toko akan mengambil, tiba-tiba pelaku kabur hingga diteriaki maling. Kemudian datang satu pelaku lainya menunggu di depan toko dengan menggunakan sepeda motor.
“(Pelaku) menggunakan Sepeda Motor Honda Beat Nopol D 4472 SBB tapi di tengah perjalanan kehabisan biaya sehingga melakukan tindak pencurian,” Ucapnya menjelaskan.

“Ketika kedua pelaku menjalankan aksinya, kondisi di sepanjang Jalan Sudirman sedang ramai, Sehingga ketika ada teriakan maling dari toko emas, warga sekitar langsung mengejarnya. Pelaku yang berusaha tancap gas tiba-tiba saja jatuh dan berhasil ditangkap,” Ungkap Putra kepada awak media.
Barang bukti yang disita berupa emas seberat 27 gram,1 unit sepeda motor, untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua pelaku di amankan di Mapolres Purwakarta.(Margono S)



