Barito Utara-Kalteng (MPP) – Lokasinya memang cukup jauh dari Jalan Raya Negara,Desa Pandaran Permai termasuk wilayah Kecamatan Teweh Selatan yang umumnya warga Trans dari Pulau Jawa dan pulau lainya di Indonesia diantaranya dari Flores.Pransiskus Xaverius Ladi yang di dalam KTP-nya adalah warga Desa Pandaran Permai Kec Teweh Selatan diduga merupakan korban Pemalsuan KTP disekitar tahun 2014 lalu oleh Oknum yang tidak bertanggung Jawab.Awalnya saksi korban meregistrasi Kartu Telkom-Sel di wilayah Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur masih Provinsi Kalimantan Tengah.Korban berulang ulang meregristasi NIK dan No KK sesuai dengan ketentuan yang berlaku,tetapi selalu muncul tulisan Nomor NIK tidak ditemukan,demikian No KK sama sama tidak dapat dilacak.Akhirnya MPP yang bersamaan berada di Counter tersebut menanyakan proses asal pembuatan KTP Saksi Korban,dia bilang,”Nembak Pk Rp 500.000,-kepada Staf Desa Pandaran Permai”,tetapi disayangkan Korban tidak menyebutkan Identitas terduga pemalsu KTP tersebut.

Dokumentasi MPP tanggal 28 Juni 2018 Skj 16.23 Bbwi Sekretariat Perwakilan MP Polri Kalimantan Tengah Kantor DAS Barito Jln Padat Karya No 117 Rt 03 Tuyau Kecamatan Pematang Karau Kabupaten Barito Timur Provinsi Kalimantan Tengah(Gbr Fto Kantor Kec Muara Teweh Selatan-Gbr Kantor Dukcapil Barito Utara Jln T Suropati Kota Muara Teweh Barito Utara-Gbr Copy KK-dan Gbr Copy KTP Fransiskus Xaverius Ladi warga asal Flores yang berdomisili di Desa Pandaran Permai.
Saat MPP bertemu Kepala Desa Pandaran Permai di Kantor Kecamatan Muara Teweh Selatan tanggal 21 Juni 2018 lalu,Kades Pandaran Permai menjelaskan bahwa itu kemungkinan terjadi saat Pemerintahan Desa yang lama,sebab dirinya secara definitif baru th 2016 lalu dilantik.Sementara data dugaan pemalsuan KTP Elektronik itu berdasarkan tgl pembuatan tahun 2014 lalu,dirinya belum menjabat Kepala Desa Pandaran Permai.Sementara itu Kadis Dukcapil Barito Utara tidak berhasil ditemui MP Polri,menurut scurity Pk Kadis sedang apel gabungan di Kantor Pemda Barito Utara,hingga MP Polri hanya menyampaikan konfirmasi tertulis terkait dugaan pemalsuan E-KTP diwilayah kerjanya.
Kades Pandaran Permai juga menjelaskan bahwa ke Kantornya juga ada warga yang membawa KTP yang diduga palsu,pasalnya kertas yang dijadikan KTP tidak sesuai dengan kertas standar KTP Nasional,lebih tipis,dan lentur,belum NIK dan No KK juga tidak dapat dilacak.Dari temuan itu semakin kuat dugaan MP Polri bahwa pelaku pembuatan KTP Aspal merupakan jaringan,bukan cuma perseorangan,dengan demikian penyelesaianya wajib diserahkan kepada Aparat Hukum,biar mereka yang lidik dan melacaknya(27/06/18.TS,SH)



