Barsel-Kalteng (MPP) – Salah satu Desa yang mendapatkan hasil Audit APIP Kabupaten Barsel cukup baik dari belakang adalah Desa Terusan,berdasarkan Informasi yang masuk ke MPP wilayah Kalteng Desa ini termasuk Juara ke-2 dalam mendapatkan Citra Baik dari urutan terbelakang Jumlah Desa di Kecamatan Dsn Utara,bahkan diduga Juara ke-2 dari sejumlah Desa yang berada di Kabupaten Barsel,cukup berprestasi rupanya dan pada porsinya jika kemudian Lsm LP3K-RI dan LSM PKRI Mako Kalimantan Tengah sedang bersiap siap melaporkan Kepala Desa Terusan Ke Ombudsman Palangka Raya untuk dilakukan Audit Administrasi khususnya bertalian dengan Keterbukaan Informasi dan Pelayanan Publik.Dugaan Pemalsuan APBDesa th 2016 lalu dalam bentuk Pengajuan APBDesa th 2016 mengakibatkan turunya dana ADD dan DD th 2017 lalu,setelah itu dikabarkan dilakukan perbaikan untuk usulan APBDesa tahun 2018 yang hingga saat berita ini dikorankan Dana Desa baik ADD maupun DD belum turun.

Dokumentasi MPP tanggal 13 Mei 2018 Sekitar pukul 9.30 Bbwi Perwakilan Kalteng (Gbr Copy APBDesa Terusan th 2016-Gbr Dokumentasi Berkas Perkara Desa Terusan secara lengkap).Tim LBH dan Media tiga kali mengirimkan Konfirmasi tentang dugaan Mall Administrasi dan KIP kepada Kepala Desa Terusan Kecamatan Dsn Utara Kabupaten Barito Selatan beberapa waktu lalu.Tidak ada jawaban atau penjelasan apapun dari pihak Desa Terusan baik langsung maupun melalui Staf Desanya.

Info tambahan diduga pengelola Dana ADD&DD Desa Terusan tidak mengelola Keuangan dengan baik,buku Kas Desa(Harian-Mingguan-Bulanan-Kas Umum),diduga tidak dibuat oleh Bendahara Desa terutama tahun anggaran 2016-2017,dan menurut Informasi warga Desa Terusan di tahun 2016 ada temuan APIP Barsel sekitar Rp 65.000.000,-yang pengembalianya belum diketahui,pihak APIP Barsel pun tidak memberikan penjelasan apapun kepada LSM PKRI Mako-Kalteng yang telah meminta KIP terkait Management Keuangan Desa Terusan,semakin kuat dugaan adanya Mall Administrasi oleh pihak Desa Terusan.

Senator-2000,lewat aktifisnya Japarudin Da Shaleh pada tgl 20 Februari 2018 telah Investigasi terkait Bantuan Banjir bagi warga Desa Terusan yang diterima Ketua BPD Erla Susanti dengan menyatakan benar warga Desa Terusan telah mendapatkan Bantuan Banjir th 2017 bulan Desember.Indikator tambahan bahwa Desa ini cukup banyak masalahnya yang memerlukan kejelasan Publik,salah satu caranya adalah Audit Administrasi oleh Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah kita lihat hasilnya nanti,selain tentunya dengan upaya paksa melalui Gugatan KIP ke KID Prov Kalimantan Tengah di Palangka Raya baik oleh LSM,Media maupun oleh warga Desa Terusan sendiri (13/05/18.TS,SH)

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini