Bengkulu, MP-POLRI – Polda Bengkulu memastikan akan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana penipuan berkedok investasi yang diduga merugikan sejumlah warga di Provinsi Bengkulu.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, S.I.K., mengatakan pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan alat bukti dan keterangan dari para pihak guna mengungkap peristiwa yang dilaporkan.

Polda Bengkulu juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait dugaan investasi tersebut untuk segera melapor. Setiap laporan, kata dia, akan diproses sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Selain itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat tanpa dasar usaha yang jelas. Polda Bengkulu menegaskan komitmennya untuk menangani perkara ini secara profesional, transparan, dan memberikan perkembangan penanganan kasus secara berkala

(Sumber: Humas Polres Rejang Lebong)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini