MEDIA PURNA POLRI,TALIABU- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara telah melakukan rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) 2018 sebanyak 35.557 dari 71 Desa 8 Kecamatan di Pultab.
Beradasarkan data rincian DPT Pultab yang dikantongi wartawan ini, Menyebutkan, Rekapan per Desa dan per Kecamatan diantaranya, Kecamatan Lede 5 Desa 12 TPS sebanyak 4.685 DPT dari 2.367 DPT lak-laki dan perempuan 2.318. Kecamatan Tabona 7 Desa 7 TPS sebanyak 1.924 DPT dari 999 laki-laki dan 925 perempuan, Kecamatan Taliabu Barat 13 Desa 24 TPS 7.310 DPT dari 3.696 laki-laki dan 3.614 perempuan, Kecamatan Taliabu Barat Laut 5 Desa 11 TPS 3.368 DPT, dari 1.673 laki-laki dan 1.695 perempuan, Kecamatan Taliabu Selatan 9 Desa 16 TPS 4.287 dari 2.132 laki laki dan 2.155 perempuan DPT. Kecamatan Taliabu Timur, 4 Desa 9 TPS DPT 1.967 dari 1.035 laki-laki dan 932 perempuan,Kecamatan Taliabu timur selatan 9 Desa 14 TPS 3.003 DPT dari 1.580 laki-laki dan perempuan 1.423, dan Kecamatan Taliabu Utara 19 Desa 31 TPS 9.013 DPT dari 4.658 laki laki dan 4.355 perempuan 4.355.

Sedangkan daftar pemilih potensial non KTP Elektronik (e-KTP) terdapat sebanyak 1.664. Sementara yang tidak terdaftar dalam data base kependudukan sebanyak 1.664. Dan Daftar pemilih yang terdaftar dalam data Base kependudukan yang telah melakukan perekaman E-KTP sebanyak 35.557. (Rais)



