MEDIA PURNA POLRI,KALTARA- Pemerintah Desa yang menerima Dana Desa (DD), Melaporkan penggunaannya ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan.

Kelebihan penggunaannya tidak sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan masyarakat, Bahkan tidak ada yang tidak transparan.

Kepala Seksi (Kasi) Bina Pengelolaan Keuangan dan Aset, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan, Feri Wahyudi, S.Sos mengatakan, Penggunaan DD harus sesuai dengan kebutuhan di desa tersebut. Tidak ada sarana yang tidak penting. “Polri dan Kemendes PDTT telah melakukan kerja sama untuk peringatan DD ini”, Kata Feri Wahyudi, Rabu (28/03/2018).

Feri Wahyudi mengingatkan Desa- desa yang menerima Dana Desa agar berhati-hati untuk menggunakan dana ini, Karena Kepolisian sudah mulai melakukan DPMD Nunukan untuk mempertanyakan penggunaan DD, Dan meminta data beberapa desa yang ada di beberapa kecamatan.

Dirinya pun meminta jika ada masalah di desa segera dilakukan perbaikan, Jangan biarkan kesalahan yang ada. “Para Kades harus lebih teliti lagi, Karena telah ada laporan masyarakat terkait dengan DD. Namun belum dapat menyebutkan nama desa tersebut”, Ujarnya.

Pihaknya telah menginstruksikan di setiap aparat Kecamatan untuk mempersiapkan dua desa yang siap melakukan pengawasan di desa. “Dua orang ini diharapkan memiliki kompetensi di bidangnya untuk melakukan pengawasan DD ini”, kata Hj. Asmin Laura, Bupati Nunukan.

“Jika ada yang ingin atau diberikan, laporkan ke Bupati. Selanjutnya akan diteruskan ke Kemendes PDTT”, Tuturnya.

Bupati menuturkan penggunaan dana desa harus disesuaikan dengan petunjuk teknis (juknis) yang ada. “Dana desa harus dikelola dengan baik, Jika ada kesalahan segera diperbaiki. Jangan sampai ada kesalahan untuk Kabupaten Nunukan, Biaya dana ini bisa-bisa dipangkas dari Kemendes PDTT”, Jelasnya.
(Muh.Nafsir)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini