Dok.foto Bupati Ir.Marukan dalam acara penandatanganan bersama DPRD Kabupaten Lamandau

MEDIA PURNA POLRI,KABUPATEN LAMANDAU – Rapat Paripurna Dewan Di gelar Di Gedung DPRD Kabupaten Lamandau,Provinsi Kalimantan Tengah, Senin (19/03/2018).

Turut Hadir Di antaranya Bupati Ir Marukan M,A,P, Ketua DPRD Tommy Hermal Ibrahim, Wakil DPRD Matinus Maka,dan anggota DPRD Yang lain serta jajaran Pemerintah Kabupaten Lamandau.

Rapat Paripurna Tersebut Bupati Ir Marukan Mengatakan,” Pertama-pertama kita semua mengucapkan syukur,kepada Tuhan Yang Maha Esa,atas berkat Kasih,dan penyertaannya.

“Sehingga Kita dapat bersama sama Dapat  rapat Paripurna 6 masa sidang 1,Tahun 2018 Di Kabupaten Lamandau.

Kita semua telah menyaksikan bersama,penanda tanganan berita acara persetujuan, DPRD Kabupaten Lamandau terhadap Rancang peraturan Daerah inisiatif DPRD.

Ia menambahkan,” Saya atas nama Pemerintah Daerah Kabupaten Lamandau mengucapkan terimakasih atas Penghargaan Yang Sebesar besarnya kepada DPRD Kabupaten Lamandau.

Atas semua Dedikasi sumbangsih pemikirnya dalam membantu Pemerintah Kabupaten Lamandau,di bidang legisiatif melalui penyusunan peraturan Daerah,Ya itu peraturan Daerah Kabupaten Lamandau,”jelas Bupati Ir Marukan .

Dilanjut, Tentang pedoman bentuk produk Hukum Daerah,Yang mana telah Di fasilitasi oleh pemerintah provinsi kalimantan Tengah,dan di bahas bersama, antara Tim pembahasan peraturan Daerah Kabupaten Lamandau.

“Dan tim pembahasan peraturan Daerah DPRD Kabupaten Lamandau.yang telah di setujui Bersama untuk selanjutnya di klarfikasi,sekaligus pemberian nomor Ragister oleh Pemerintah,Provinsi kalimantan Tengah,”ungkap Bupati mengakhirinya (Sahwandi)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini