MPP,Jakarta- Jaringan Prostitusi Online kembali terbongkar. Pasalnya, Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Priuk melalui Tim Cyber menangkap pelaku jaringan esek-esek tersebut. Pelaku dibekuk di Cordex Hotel Lodan Centre Komplek Blok A Ancol Pademangan, Jakarta Utara.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Priuk melalui Kasat Reskrim AKP Faruk Rozi SIK MSi mengungkapkan, Penangkapan berdasarakan informasi yang diterima melalui Tim Cyber bahwa ada pelaku menawarkan prostitusi online melalui media sosial di akun facebook yang menjajakan wanita dibawah umur dengan tawaran sebesar Rp. 1.500.000 long time tiga kali.

Mendapati informasi tersebut, Tim Cyber bersama Kanit PPA Iptu Subroto SH menangkap pelaku di Cordex Hotel, Ancol Jakarta Utara.

“Tersangkanya adalah MA yang mendapatkan order cewek bernama GP dari SW alias CT. SW alias CT ini diduga mucikari di daerah Mangga Besar Jakarta Barat,” Ungkap AKP Faruk, Minggu (18/03/18).

Atas perbuatannya, Kini tersangka diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Priuk bersama barang bukti berupa 1 (satu) Unit sepeda motor berikut STNK dan kunci kontak, Satu buah kartu akses hotel, Uang tunai sebesar Rp. 1.400.000,-, Dan dua buah Hp berikut Sim Card.

Pelaku pun dijerat dengan Pasal 2 UU Nomor 21 tahun 2007 tentang TPPO.(Indra)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini