MPP, Medan-Sumut- Polrestabes Medan dan Jajarannya komitmen untuk memberantas peredaran Narkotika di lokasi hiburan malam di wilayah hukumnya disikat habis.

Salah satunya, Minggu (11/03/2018) dini hari dipimpin Kabag Ops Polrestbes Medan, AKBP I Gede Nakti Widhiarta bersama BNN-P Sumut merazia sejumlah tempat hiburan malam disenyalir merupakan tempat peredaran Narkotika.

Tidak tanggung-tanggung, pada razia rutin itu, Sedikitnya 40 orang terindikasi positif mengkonsumsi Narkotika setelah dilakukan tes urine di tempat dari dua lokasi hiburan malam.

Informasinya, Dari Pronto Bar N Resto, Jalan Abdullah Lubis Medan, Petugas menjaring 16 pengunjung yang positif mengkonsumsi Narkotika dan langsung diboyong ke Mapolrestabes Medan. Selebihnya dijaring dari karaoke Newzone, Jalan Wajir Medan.

Begitupun, Belum ada keterangan resmi dari pihak berkompeten terkait razia ini. “Kami hanya membantu. Untuk datanya langsung ke Polrestabes Medan. Sekali lagi, Kami hanya membantu,” Tambah Kabid Pemberantasan BNN-P Sumut, AKBP Agus.(ZF/MH/SG/Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini