
MPP,Jakarta- Dalam kurun waktu satu bulan, Yakni bulan Februari 2018, Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap kasus kejahatan Narkoba. Hasilnya, petugas mengamankan 59 kilogram Narkotika jenis Sabu dan 70 ribu butir Pil Extasi.
Kepala BNN Irjen Heru Winarko menerangkan, Hampir keseluruhan barang haram tersebut berasal dari jaringan Malaysia-Sumatera.
“Kita lakukan operasi bekerjasama dengan Kepolisian Diraja Malaysia.” Terang Irjen Heru, Sabtu (10/03/18)
Heru membeberkan, Kasus pertama yang diungkap merupakan sindikat Malaysia-Aceh-Medan. Petugas meringkus empat tersangka berinisial AMD alias AM (23), AMZ (26), ZF (35), dan DS alias MR (34).
AMZ tewas ditembak lantaran melawan saat diamankan di kawasan Medan, Sumatera pada minggu (25/02) lalu.
“Untuk kasus pertama, Kami mengamankan 15 kilogram Sabu dan 70.905 ribu Pil Extasi yang dikirim lewat jalur Penang Malaysia.” Kata Heru.
Masih dikatakannya, Kasus kedua juga masih sama melalui Jalur Penang Malaysia. Seorang pria berinisial ED (35) dibekuk di Aceh Utara dengan barang bukti 20 kilogram Sabu yang dikemas teh Tiongkok.
“Yang ketiga kami amankan 1,028 gram Sabu dari dua pria MK dan MI di Bandara Soekarno-Hatta sesaat setelah mendarat dari Medan. Sabu dikemas plastik dan disembunyikan di sepatu. Dan control delivery kita tangkap FE di Tangerang.” Bebernya.(Indra)
