Media Purna Polri,Taliabu- Sebanyak 330 pohon cengkeh yang berlokasi Labuleke Desa Kilong Kecamatan Taliabu Barat (Talbar), Kabupaten Pulau Taliabu (Pultab), Maluku Utara, Dilalap sijago merah. Kebakaran tersebut di akibatkan karena salah satu warga Desa Bobong yang diketahui bernama Alfian Nur Ali membakar sisa puing ranting pohon hasil pembongkaran kebun sehingga api menyebar melahap 2 kebun warga lainnya.
Adapun kebun yang turut terbakar.Yakni kebun milik Alfian, Nunik dan Siti Nur Ali. Kebakaran tersebut terjadi pada (30/1/2018) pukul 05:00 WIT.
Kronologis kejadian,Bahwa pada hari senin tanggal 29 Januari 2018 sekitar pukul 17.00 Wit, Alfian membakar potongan kayu hasil tebangan untuk pembersihan menanam jagung. Alfian saat itu telah memastikan api tidak akan menyebar luas ke kebun tetangga. Pada Pukul 23.30 Wit, Alfian pulang ke rumah di Desa Bobong untuk beristirahat. Selasa, tanggal 30 Januari 2018 sekitar pukul 04.00 Wit, Alfian Kembali ke Rumah Kebun dan melihat api tengah merembet masuk ke kebun Nunik dan Siti Nur Ali. Dan pada Pukul 04.30 Wit, Alfian menghubungi pemilik kebun tetangga Siti Nur Ali Via telephone bahwa api telah merambat masuk ke kebunnya dan Siti Nur Ali menghubungi Nunik.
Setelah itu, Pukul 04.40 Wit, Siti Nur Ali dan Nunik beserta kerabat dan keluarga bersama pergi ke tempat kejadian untuk memadamkan api. Pukul 08.00 Wit, karena Api belum padam dan kurangnya tenaga, 1 pleton Satpol PP di Pimpin Kasatpol PP Haruna Masuku, S.Pd tiba di Tempat kejadian untuk membantu. Pukul 16.00 Wit, Kapolsek Taliabu Barat AKP. Yusran, SH bersama 6 personil meninjau lokasi kejadian dan membantu memadamkan api yang masih ada. Api dapat dipadamkan tepat pada Pukul 18.00 Wit.
Akibat dari kejadian kebakaran itu, Pemilik kebun mengalami kerugian dengan masing-masing, kurang lebih 10 pohon cengkeh milik terbakar, Alfian kurang lebih 70 pohon cengkeh dan Siti Nur Ali kurang lebih 250 pohon cengkeh ikut terbakar.sementara luas area yang terbakar kurang lebih 3 Hektar,(Isto).