MPP, Tanah Karo – Polres Tanah Karo dengan gencar- gencarnya terus melakukan  penangkapan penyalaggunaan Narkotika akan tetapi para bandar  dan pengedar tidak  takut dan jera untuk melakukan aksinya melakukan pengedaran di wilayah Kabupaten Karo.

Kembali, Polsek Simpang empat polres Tanah Karo dibawah pimpinan AKP Nazrides S SH kembali berhasil menciduk Lumba Ginting (43) warga Desa Beganding Kecamatan  Simpang empat Kabupaten Karo, Kamis (08/03/2018).

Kapolsek Simpang Empat AKP Nazrides S SH kepada MPP saat diminta keterangan dikantornya mengatakan “Berawal dari informasi masyarakat yang terpercaya sekitar jam 11.00 wib tentang adanya transaksi jual beli Narkotika jenis Sabu di sebuah rumah di Desa Beganding, Setelah menerima informasi tersebut Saya beserta Anggota langsung menuju TKP tempat kediaman Lumba Ginting untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sesampainya di rumah tersangka Lumba Ginting, Kami melihat tersangka dan langsung dilakukan penggeledahan terhadap tersangka, Dari hasil penggeledahan ditemukan dikantong celana tersangka 6 bungkus plastik kecil yang berisikan Narkotika jenis Sabu.

Kemudian Saya langsung menghubungi Kepala Desa Beganding Lawi Sembiring Pelawi untuk datang kerumah kediaman tersangka. Setelah Kepala Desa dan perangkatnya tiba dilokasi dirumah kediaman tersangka, Kami bersama tim Opsnal Polsek Simpang Empat Polres Tanah Karo melakukan penggeledahan didalam rumah tersangka, Dan di dapur dibawah kursi rumah tersangka ditemukan satu bungkus rokok merek LA yang berisikan 2 bungkus plastik kecil berisikan Narkotika jenis Sabu.

Adapun barang bukti yang didapatkan dari tersangka

1. 8 ( delapan) bungkus kecil plastik bening berisikan Sabu- sabu dengan berat 0,59 gram.

2. Bungkusan Rokok

3. Uang tunai sebesar Rp 510.000.

4. 2 ( Dua Bungkus rokok merek LA.

5. 1(satu ) lembar plastik bening tembus pandang dalam keadaan kosong (bekas pakai ).

6. 1(satu) buah pipet berwarna putih yang ujungnya runcing berisikan kertas.

Kemudian tersangka dan barang buktinya langsung di ke Polsek Simpang empat untuk proses lebih lanjut.(Robinson Ginting)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini