
Media Purna Polri_,Tasikmalaya – Desa Padawaras Kec.Cipatujah Kab.Tasikmalaya seorang Nenek paruh baya belum pernah mendapat bantuan dari pemerintah seperti halnya bantuan PKH,BLT, BPNT dan lainnya, padahal nenek ini seorang diri dengan berpenghasilan serabutan.Ketika di wawancara awak media Purna polri.
Di tempat terpisah tokoh masyarakat yang tidak mau di sebut namanya mengatakan memang betul adanya entah siapa yang di salahkan seharusnya pihak pemerintahan desa lebih selektif dalam mendata atau mensensus penduduk lebih tepat sasaran.
Dalam cuitan Fb nya kepala Desa Ladawaras Yayan di lihat secara Estimasi pembagian bantuan bagi dampak Covid 19 anggaran data Pusat,Propinsi maupun Dana Desa.Untuk Desa padawaras bantuan dari pusat Rp.1.435.000.000 jika menurut peraturan mentri Desa 35% di gunakan untuk BLT dengan jumlah Rp.502.000.000.
Jika perorang mendapatkan Rp.600.000 per bulannya di kalikan 3 bulan maka mendapat Rp.1.800.000.
Untuk Desa pada waras berapa kk yang terkaper oleh Dana Desa maka dari Rp.502.000.000 / Rp.1.800.000 sama dengan jumlah 279 kk.
Sementara yang di kaper oleh pusat PKH,BPNT dengan jumlah 283 KK.
Pemerintah propinsi Jawa Barat mengkaper 76 kk dengan jumlah Rp.500.000,- ( Rp.150.000 tunai,sisanya sembako senilai Rp.350.000)
Total keseluruhan yang terkaper di Desa Padawaras kec.Cipatujah Kab.Tasikmalaya. 1.APBN -283 KK
2.Propinsi -76 kk
3.Dana Desa 279 KK jumlah keseluruhan 638 kk sementara jumlah KK Desa pada waras kec.cipatujah kab.Tasikmalaya sebanyak 1.120 KK.
Kira-kira berapa kk yang di kaper oleh pemda (Dinas sosial) Kab.Tasikmalaya hingga di informasikan kepada warga masyarakat Desa Padawaras.
Dengan adanya keterangan Estimasi pembagian bantuan bagi terdampak Vopid19 tersebut yang jadi pertanyaan. Apakah nenek paruh baya tersebut akan mendapat bantuan…? Sementara selama ini belum tersentuh bantuan apapun.
(Iwan.gunawan/iis.susilawati)



