
Media Purna Polri, Cimenyan – Anggota Polsek Cimenyan Polresta Bandung memberikan teguran kepada sejumlah siswa yang kedapatan berkeliaran saat jam sekolah. Hal tersebut dilakukan saat anggota polsek sedang melaksanakan patroli, Selasa (02/03/2020).
Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi.M SH mengatakan bahwa saat anggota melaksanakan patroli, menjumpai tujuh siswa dari salah satu SMP sedang berkumpul di pinggir jalan. Mereka dijumpai petugas patroli sekitar pukul 10.15 di sekitar Wilayah Desa Ciburial.
“Mendapati hal tersebut, kemudian oleh petugas patroli para siswa didekati dan ditanyai aktivitas yang sedang dilakukan. Karena seharusnya mereja masih berada di sekolah,” kata kapolsek.
Dari jawaban para siswa, mereka mengaku tidak masuk sekolah akibat terlambat masuk. Karena pintu gerbang sekolah sudah ditutup, mereka kemudian meninggalkan sekolah dan berkumpul di lokasi tersebut.
Para siswa kemudian dikumpulkan dan diberikan imbauan. Mereka diberikan arahan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya. Apalagi mereka juga mengendarai sepeda motor padahal masih di bawah umur. Selanjutnya, dilakukan pendataan identitas untuk kita koordinasikan dengan pihak sekolah.
“Setelah diberikan teguran dan imbauan kemudian para siswa bolos diperintahkan pulang. Hal tersebut untuk mencegah mereka melakukan tindakan negatif lainnya,” ucap kapolsek.
Kapolresta Bandung Kombes Hendra Kurniawan Sik melalui Kapolsek Cimenyan Kompol Sumi.M SH menambahkan, kita berupaya menciptakan situasi kamtibmas tetap kondusif di wilayah Kecamatan Pengadegan dengan rutin melaksanakan patroli. Adanya temuan dalam patroli kita respon dengan cepat untuk mencegah gangguan keamanan.(Humas Polresta Bandung)


