Media Purna Polri, Cileungsi Bogor – Bupati Bogor, Ade Yasin harus berani mengambil sikap tegas dan berikan sangsi berupa menutup Tempat Hiburan Malam (THM) nakal yang dengan sengaja memperjualbelikan Minuman Keras (MIRAS) dan menyediakan Wanita Pemandu lagu (PL) yang disinyalir dapat berpotensi menjadikan kegiatan prostitusi terselubung yang tersebar di wilayah Cileungsi, Kabupaten Bogor.

Pasalnya, fakta dilapangan seperti THM Transwara Karaoke, Waroeng Baper, Inul Vizta, Mochinada, Queen yang diduga kuat menjual minuman keras dan menyediakan wanita pemandu lagu, untuk bisnis semua cara dapat dilakukan.

“Ini penyakit masyarakat yang harus diberantas, minuman keras dan wanita sexy yang dapat berpotensi menjadi tempat prostitusi (tempat maksiat) Berdampak buruk dan meresahkan masyarakat,” keluh beberapa tokoh agama kepada MPP, Selasa, (28/01/2020).

Hasil investigasi MPP dibeberapa tempat hiburan malam banyak ditemukan adanya penjualan minuman keras beralkohol dan wanita pemandu lagu bahkan disinyalir sebagai tempat peredaran narkoba. Faktanya sudah beberapa kali pengunjung yang kedapatan membawa dan memakai narkoba dapat terjaring oleh penegak hukum.

Parahnya lagi, banyak belasan tahun “anak dibawah umur” yang menjadi pengunjung bahkan menjadi wanita pemandu lagu di THM tersebut.

Seiring kemajuan Cileungsi yang begitu pesat, pengelola THM untuk mencari keuntungan dalam bisnisnya banyak menciptakan potensi potensi penyakit masyarakat, tanpa mematuhi aturan baik Peraturan Pemerintah (PP) maupun Peraturan Daerah (PERDA).

Penjualan Miras dan menyediakan Wanita Pemandu Lagu oleh pengelola THM di Cileungsi mendapat sorotan keras dari beberapa pihak. Masyarakat meminta agar Bupati Bogor, Ade Yasin dapat turun tangan harus berani menertibkan THM nakal yang berani tidak mematuhi aturan.(Billy)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini