Media Purna Polri, Inhil – Dikarenakan sering gagalnya proses mediasi yang dilakukan oleh PN
Tembilahan karena ketidakhadiran perwakilan dari pihak Koperasi Cita Harapan dan PT. Agro Sarimas Indonesia (ASI) Kab Inhil Riau,

Sehingga hari Minggu (1/12/2019) tim kuasa hukum Baharuddin melakukan pertemuan dengan pengurus koperasi dan perwakilan PT Agro Sarimas Inhil Riau.

Pertemuan yang tadinya diagendakan
untuk dapat dilangsungkannya proses mediasi guna mencari solusi damai atas perkara gugatan tersebut akhirnya berubah menjadi dialog obrolan di kedai kopi saja.

Hal ini disampaikan langsung oleh ketua tim kuasa hukum penggugat Bardin, SH, MH kepada awak Media Purna Polri. “Pertemuan kami
dengan pengurus koperasi dan perwakilan perusahaan bukan untuk mencari solusi penyelesaian perkara tersebut melainkan hanya sebatas ngobrol-ngobrol kosong belaka sambil menikmati secangkir kopi”.

Lebih jauh Bardin mengutarakan bahwa apa yang disampaikan oleh perwakilan perusahaan sudah masuk pokok perkara yang perlu pembuktian di pengadilan, sehingga mendengar cerita yang mereka sampaikan pantas saja
mereka tidak pernah punya keberanian hadir ke pengadilan, saya aja sampai hampir memejamkan mata mendengar ceritanya.

Sementara itu Ruslan, SH, salah seorang kuasa hukum penggugat menambahkan “ kami secepatnya akan membuat laporan ke Bareskrim Polri agar dapat dilakukan pengusutan kebenaran dari cerita cerita masa lalu yang dipaparkan oleh perwakilan PT Agro Sarimas Inhil riau.(Mus)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini