
Rokan Hilir, MP-POLRI – Pengadilan Negeri Rokan Hilir Gelar Sidang Lapangan Di Kelurahan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako Kabupaten Rokan Hilir Dipimpin Langsung Indera,S.H.,M.H
Dan Dua Rekannya Pak Dion,S.H.Ibu Suci,S.H.
Sengketa Lahan seluas 7.700 m., kurang Dan lebih.
Sidang masih terus bergulir di Rokan Hilir dan hingga saat ini belum tuntas. Kali ini, Pengadilan Negeri (PN) Rokan Hilir (Rohil) menggelar Pemeriksaan Setempat dalam perkara perdata sengketa lahan seluas kurang lebih 7.700 m., yang terletak di Kelurahan Bangko Kiri Kecamatan Bangko Pusako, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.
Sidang lapangan dilakukan untuk memastikan kejelasan objek perkara sebelum majelis hakim menjatuhkan putusan. Pemeriksaan setempat tersebut merupakan bagian dari penanganan perkara PN Rohil Sesuai Temuan yang didapatkan oleh awak media pada Jumat, Pukul 9.00 WIB, (06/11/2026).
Sidang lapangan digelar di lokasi yang menjadi objek utama sengketa yang diperebutkan para pihak.
Majelis hakim yang turun langsung ke lapangan Indra , S.H.,M.H., dan didampingi tiga rekanya ibu suci,S.H.
Turut dilibatkan untuk melakukan pembuktian serta penentuan titik koordinat objek sengketa. Proses pengukuran dilakukan di sejumlah titik menggunakan data resmi dan disaksikan langsung oleh majelis hakim, para pihak berperkara, serta Aparat Kelurahan Bangko Kiri.
Pada kesempatan itu, Kuasa hukum Ibu Nur aida, Bapak Sehrasi Tarigan,S.H. menyatakan pemeriksaan setempat merupakan tahapan penting untuk memastikan kejelasan objek perkara yang di sengketakan terangnya.
“Dengan pembuktian titik-titik objek perkara di lapangan, Kami berharap Majelis Hakim memperoleh gambaran yang utuh. Setelah ini, perkara akan masuk ke tahapan penyampaian kesimpulan para pihak,” ucapnya.
Hakim menambahkan, luas lahan yang disengketakan mencapai sekitar 7.700 m,
Menurutnya, Akan di gelar kembali sidang di pengadilan negeri Rokan Hilir Pada hari Selasa yang akan datang.
Pemeriksaan setempat dinilai menjadi tahapan krusial dalam penyelesaian sengketa agraria yang telah berlangsung lama di wilayah Rokan Hilir, sekaligus menentukan arah putusan majelis hakim dalam perkara tersebut agar mendapatkan kepastian Hukum.
Sidang lapangan yang dipimpin oleh Hakim pengadilan negeri Rokan Hilir selesai sekitar Pukul 11.00 WIB, sidang tersebut berjalan dengan aman dan lancar. Sidang lanjutan akan di gelar Selasa depan Tanggal (10/11/2026) di Pengadilan Negeri Rokan Hilir.
(Tutur Suriadi MPP)



