
Kab.Bandung, MP-POLRI – Kabar bahagia bagi 7.550 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Bandung. Bupati Bandung Dadang Supriatna yang akrab disapa KDS memastikan ribuan PPPK tersebut akan beralih status menjadi PPPK Penuh Waktu mulai Januari 2027.
Kabar tersebut disampaikan KDS melalui akun media sosial pribadinya, Sabtu (19/09/2026).
“Alhamdulillah, kabar bahagia itu makin nyata!” ujar KDS.
KDS menjelaskan, kebijakan tersebut sesuai siaran resmi Kementerian Keuangan RI. Pemerintah pusat telah menyiapkan anggaran sekitar Rp 31,1 Triliun untuk mendukung peralihan status PPPK Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu di seluruh daerah.
Menurut KDS, perjuangan perubahan status ini telah lama ia perjuangkan bersama Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) dimana dirinya menjabat sebagai Ketua Harian. Hal ini pernah ia sampaikan saat melantik 7.550 PPPK Paruh Waktu pada akhir 2025 lalu.
“Saya menyampaikan saat itu, perjuangan kita belum selesai. Kita akan terus berkoordinasi dengan Pemerintah pusat agar status Bapak dan Ibu bisa diangkat menjadi PPPK Penuh Waktu,” ungkapnya.
Terkait hal itu, KDS meminta seluruh Kepala Dinas dan Camat di lingkungan Pemkab Bandung untuk segera mensosialisasikan informasi tersebut kepada PPPK di wilayahnya masing-masing.
Ia juga berpesan agar peningkatan status tersebut dibarengi dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab dalam melayani masyarakat.
“Saya juga mengingatkan, nanti setelah menjadi penuh waktu agar lebih bertanggung jawab dan peduli kepada Pemerintah daerah. Jangan sampai seenaknya sendiri,” tegasnya.
“Terima kasih atas dedikasi dan kerja keras bapak dan ibu sekalian selama ini. Mari terus tingkatkan kinerja untuk kemajuan Kabupaten Bandung yang Lebih BEDAS,” pungkas KDS.
Jurnalis: Robinson
Editor: Redaksi Media Purna Polri



