Rejang Lebong, MP-POLRI — Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan TA 2026 di SD Negeri 103 Kabupaten Rejang Lebong terus berjalan dengan dukungan penuh pihak sekolah.

Sebelumnya, sempat muncul informasi mengenai pelaksanaan revitalisasi di sekolah tersebut. Namun setelah dilakukan komunikasi dan klarifikasi dengan pihak terkait, sejumlah informasi yang beredar ternyata terjadi karena miskomunikasi dan perbedaan pemahaman mengenai proses pelaksanaan kegiatan.

Kepala SDN 103 bersama jajaran sekolah, termasuk bendahara sekolah berinisial LD, terus melakukan koordinasi dalam rangka mendukung kelancaran program revitalisasi. Keterlibatan bendahara dalam proses administrasi, koordinasi kebutuhan material serta pengelolaan dokumen kegiatan merupakan bagian dari upaya memastikan program berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Kepala sekolah juga dinilai aktif melakukan koordinasi dengan P2SP dan pihak terkait agar pekerjaan rehabilitasi tiga ruang kelas senilai Rp 318.259.000 serta ruang administrasi senilai Rp 160.061.000 dapat terlaksana dengan baik.

Dengan total anggaran sekitar Rp 478,32 juta, program tersebut diharapkan memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas sarana dan prasarana sekolah serta menciptakan lingkungan belajar yang semakin nyaman bagi para siswa.

Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk mendukung transparansi, tertib administrasi, kualitas pekerjaan dan kelancaran Program Revitalisasi Satuan Pendidikan.

Atas adanya informasi sebelumnya, dilakukan pelurusan agar masyarakat memperoleh informasi yang lebih utuh. Tidak ada niat untuk menyudutkan pihak sekolah maupun individu yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Kepala sekolah dan seluruh jajaran SDN 103 berharap program revitalisasi ini dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat nyata bagi peserta didik serta kemajuan sekolah.

(Fds)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini