Subang, MP-POLRI — Pimpinan Daerah Gerakan Pemuda Islam (PD GPI) Kabupaten Subang terus mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Subang agar segera mengambil langkah konkret dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Kabupaten Subang.

Dorongan tersebut salah satunya diwujudkan melalui silaturahmi PD GPI Kabupaten Subang dengan Kapolres Subang AKBP Andi Purwanto, S.I.K., M.H. Dalam pertemuan tersebut, Kapolres Subang menyatakan dukungannya terhadap langkah PD GPI Subang yang mendesak Pemkab Subang untuk segera mengajukan pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Subang kepada Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI).

Ketua Umum PD GPI Kabupaten Subang, Diny Khoerudin, S.Pd., yang akrab disapa Pidi, mengatakan bahwa dukungan tersebut menjadi langkah positif dalam membangun sinergi antara organisasi kepemudaan, aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah dalam menghadapi persoalan narkotika.

“Silaturahmi kali ini, kami sangat mengapresiasi langkah Polres Subang melalui Kapolres Subang dalam mendukung penuh langkah kami dalam mendesak Pemkab Subang untuk segera mengajukan pendirian BNNK di Kabupaten Subang kepada BNN RI. Karena hal itu sebagai langkah nyata dalam meminimalisir peredaran gelap narkoba di Kabupaten Subang,” ujar Pidi kepada media Senin, (07/09/2026).

Menurut PD GPI Subang, keberadaan BNNK di Kabupaten Subang diharapkan dapat memperkuat upaya pencegahan, edukasi, rehabilitasi, serta pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika secara lebih terarah dan terkoordinasi.

PD GPI Subang juga menyampaikan bahwa Kapolres Subang mendukung apabila seluruh tahapan dan persyaratan administratif maupun teknis untuk pembentukan BNNK dapat segera dipenuhi oleh Pemerintah Kabupaten Subang.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesiapan Pemkab Subang dalam mendukung penyusunan dan penganggaran Kajian Akademis serta Naskah Akademis sebagai bagian dari proses persiapan pengajuan pembentukan BNNK kepada BNN RI.

“Artinya, dukungan ini harus ditindaklanjuti secara konkret oleh Pemkab Subang. Jangan sampai persoalan narkoba hanya menjadi perhatian ketika terjadi kasus. Kita membutuhkan langkah kelembagaan yang lebih kuat dan berkelanjutan,” tegas Pidi.

PD GPI Subang menilai pembentukan BNNK bukan semata-mata persoalan penambahan kelembagaan, tetapi merupakan bagian dari upaya memperkuat perlindungan masyarakat, khususnya generasi muda Kabupaten Subang, dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

PD GPI Subang berharap Pemkab Subang dapat segera melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait serta memenuhi berbagai persyaratan yang diperlukan sehingga usulan pembentukan BNNK Subang dapat segera diproses dan diajukan kepada BNN RI.

“Kami berharap dukungan Kapolres Subang ini menjadi momentum bagi Pemkab Subang untuk bergerak cepat. GPI Subang siap mengawal dan mendorong prosesnya secara konstruktif demi kepentingan masyarakat Kabupaten Subang,” pungkas Pidi.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini