MEDIA PURNA POLRI,PURWAKARTA-Sebagai apresiasi atas penangkapan kasus Tidak Pidana Pencurian dengan kekerasan dan atau Pemerasan dan dengan membawa senjata tanpa Ijin, Kapolres Purwakarta AKBP Matrius, memberikan penghargaan kepada 3 anggotanya.yang telah berhasil menangkap 2 Pelaku, Fiqih Aprijal Bin Asep Haris ( Residivis) 24 tahun Warga Desa Maracang Kecamatan Babakan Cikao Kabupaten Purwakarta Jawa Barat. Dan Gilang Wahyu Pratama 19 Tahun Warga kampung Rancabango Desa Sukamulya, Kecamatan Pagaden Kabupaten Subang Jawa Barat.
Ketiga Anggota Reskrim Polsek Bungursari, Iptu Suharyadi, Aipda Gumilar dan Brigadir Arip, oleh Kapolres Purwakarta AKBP Matrius diberi penghargaan.
“Penghargaan ini sebagai wujud apresiasi Polri atas dedikasi dan loyalitas anggota dalam pelaksanaan tugas,” Ujar AKBP Matrius dalam Press Release di Halaman Mako Polres Purwakarta, Selasa 26/02/2019.
Menurutnya, penghargaan juga diberikan sebagai upaya memotivasi anggota lain agar budaya melayani secara tulus terus dikembangkan di Kepolisian kepada masyarakat sehingga bisa memberikan kepercayaan kepada Polri.
Jajaran Polsek Bungursari berhasil menangkap 2 orang tersangka pelaku Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan, di SPBU 3441115 di Desa Cibening Kecamatan Bungursari Kabupaten Purwakarta.
Dari pelaku diamankan satu Unit sepeda motor, Honda Beat Nopol T.2038.YK, satu bilah Samurai dan satu bilah Clurit.
Ancaman Pasal 365 dan atau 368 KUHP pidana dan UU nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman 12 tahun Penjara.Pungkas Kapolres AKBP Matrius kepada Awak Media. (Margono S)



