
Media Purna Polri, Pangkal Pinang – Sebanyak 13 remaja berhasil diamankan oleh jajaran personel Polresta Pangkalpinang, usai diduga hendak melakukan aksi tawuran.
Hal ini dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, Kompol Evry Susanto saat pihaknya berhasil mengagalkan aksi tawuran di daerah Kelurahan Gerunggang pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 20.30 wib kemarin.
Diketahui terdapat dua kelompok dalam aksi tawuran, sedangkan kelompok pertama yang diamankan seluruhnya merupakan para pelajar SMP dari sejumlah sekolah di Kota Pangkalpinang.
“Iya mereka ini kelompok remaja, kami mengamankan enam orang remaja yang diduga akan melakukan aksi tawuran. Awalnya saksi ini, melihat kelompok ini membawa senjata tajam,” ujar Kompol Evry Susanto, Kamis (21/12/2023).
Dalam kelompok remaja ini didapati dua buah senjata tajam jenis samurai, satu buah pisau, satu buah selang dan tiga buah kayu yang dijadikan sebagai barang bukti.
Polresta Pangkalpinang kembali berhasil mengamankan kelompok lainnya.
Dalam kelompok kedua, total terdapat enam orang yang diamankan. Namun tiga dari enam dalam kelompok kedua, sudah berada diatas umur.
Lebih lanjut usai diamankan 13 orang remaja tersebut pun langsung dibawa, ke Polresta Pangkalpinang untuk dilakukan pendataan.
“Seluruhnya kita bawa ke kantor kita data, dan juga para orang tua masing-masing kita minta untuk menjemput mereka,” ungkapnya.(Fery Efendy)


