MEDIA PURNA POLRI, KAB.BANDUNG-Seiring dimulainya pentahapan Pemilu 2019, Kapolsek Ibun berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panwascam Ibun terkait sosialisasi peraturan kampanye, Kamis (17/1/2019) pagi.

Melalui koordinasi ini diharapkan ada persamaan visi, misi, persepsi dan interpretasi terhadap mekanisme kampanye sehingga berjalan aman, damai dan sejuk.

Kapolsek Ibun, Iptu Carsono, SH menyampaikan bahwa unsur pimpinan Provinsi Jabar telah membuat deklarasi kampanye damai dan bebas dari isu SARA dalam Pileg dan Pilpres 2019 dengan tema Indonesia Menolak Hoax, Politisasi SARA dan Politik Uang,
Kapolsek Ibun mengimbau kepada seluruh warganya agar bijak bermedsos dan menyaring konten sebelum disebarkan.

“Berdasarkan dari pengalaman juga terkait dengan berita di medsos yang bernuansa hoax, kita di Ibun punya pengalaman untuk itu. Polsek Ibun segera melakukan pemanggilan,” Katanya.

Maka dari itu, Kapolsek Ibun berharap warganya untuk benar-benar berhati-hati dalam bermedsos apalagi yang sifatnya memprovokasi ataupun memfitnah sama sekali tidak boleh.

“Jangankan bermedsos, dalam hubungan interaksi sosial sudah ada nilai atau norma Agama dan Adat yang tidak boleh dilakukan. Apalagi di medsos ada bukti dan kami ada alat untuk melacaknya,” Ujarnya.

Saat ini Polsek Ibun telah memetakan dan mendeteksi titik-titik rawan di 12 Desa yang ada di Kecamatan Ibun,
Untuk mengantisipasinya, Polsek Ibun bersama Koramil Paseh Ibun berkomitmen untuk mengamankan penyelenggaraan Pemilu 2019.

“Pola pengamanan sudah dibagi berdasarkan level TPS, yakni aman, rawan 1, rawan 2 dan rawan 3 atau tempat khusus lainnya,” Ujar Kapolsek.

(Robinson MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini