Parung Panjang, Bogor, MP-POLRI – Pihak Pemerintah Desa Parung Panjang cek tempat gudang pengelolaan limbah minyak jelantah diKampung Cikabon RT 01 RW 06 Desa Parung Panjang Kecamatan Parung Panjang Kabupeten Bogor.
Menurut informasi dan keterangan Ruben Pasar Ribu selaku aktivis pemerhati lingkungan, kami datang ke gudang tempat pengelolaan limbah minyak jelantah untuk melakukan investigasi bersama beberapa jajaran Perangkat Desa Parung Panjang yang dikomandoi Bapak Eka Sapta Patria Padma negara selaku Kepala Dusun 03 Desa Parung Panjang.

Dari hasil investigasi yang dilakukan secara komprehensif ditemukan sempel-sempel minyak jelantah yang siapa kirim hingga Bahan minyak jelantah yang masih memerlukan proses penyaringan lewat mesin pengering yang lazimnya digunakan sebagai mana alat pengering cucian kain dalam rumah tangga, ungkapnya Ruben Pasar Ribu, aktivis pemerhati lingkungan.
Ruben Pasar Ribu menyempatkan kepada Media Purna Polri untuk kegiatan malam ini Rabu, (06/05/2026) dalam rangka kegiatan pengecekan adanya gudang tempat regulasi pengelolaan limbah minyak jelantah, kegiatan ini tergabung dari LSM dan Ormas serta para Media dikawal oleh pihak Kepolisian tegasnya, Ruben Pasar Ribu aktivis pemerhati lingkungan.
Menurut info keterangan informasi ketua RT 01 RW 06 Desa Parung Panjang, gudang tempat Pengelolaan limbah minyak jelantah yang telah berjalan selama 05 lima bulan terakhir ini ucap ketua RT 01 RW 06 kampung Cikabon Desa Parung Panjang, Kab Bogor.
Sementara pihak pemilik gudang tempat pengelola limbah minyak jelantah belum bisa menjawab pada saat dihubungi Media Purna Polri Bogor melalui pesan singkat nomor HP WhatsApp, sehingga berita ini ditayangkan.
Pemilik tempat gudang limbah minyak jelantah insial SA pada saat dikonfirmasi oleh Media Purna Polri Bogor melalui pesan nomor WhatsApp pemilik tempat gudang insial SA Enggan mau menjawab diduga alergi dengan Media Purna Polri, sehinga berita ini ditayangkan.
(M Yusup MP-POLRI Bogor)



