
Polres Kotabaru_Polda Kalsel – Lagi-lagi nafsu bejat persetubuhan terjadi pada (EF) Korban berusia 12 Tahun yang masih duduk di Sekolah Dasar. Aksi bejat ini dilakukan selama berbulan-bulan oleh seorang Kakek atau Pelaku berinisial (MS) berusia 75 Tahun Warga Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Provinsi Kalimantan Selatan.
Persetubuhan dilakukan di Rumah Pelaku dari bulan Januari 2023 sampai 12 Maret 2023. Diketahui, semua berawal pada saat Korban sudah 4 (empat) hari tidak pulang ke Rumah Orang Tuanya. Selanjutnya, pada hari Minggu Tanggal 14 Mei 2023 Sekitar Jam 20.00. WITA, Ibu Korban melapor ke Aparat Desa dan selanjutnya Aparat Desa melaporkan ke Polsek Pulau Laut Utara.
Selanjutnya, Anggota Polsek bersama Aparat Desa melakukan pencarian di Rumah Pelaku. Dari hasil Interogasi, Pelaku mengaku bahwa, terakhir melakukan persetubuhan terhadap Korban pada hari Jumat Tanggal 12 Maret 2023 sekitar Jam 22.00. WITA dan pada Minggu Tanggal 14 Mei 2023 sekitar Jam 16.00. WITA, Pelaku mengantar Korban ke Desa Tetangga dan selanjutnya Korban dijemput oleh Anggota Polsek di Desa Tetangga tersebut.
Akibat perbuatannya itu, Pelaku dijerat apasal 81 Ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI Nomor 1 atahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Diduga adanya Tindak Pidana setiap Orang yang dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan atau membujuk Anak, melakukan persetubuhan dengannya atau dengan Orang lain.
Pelaku diamankan di Polsek Pulau Laut Utara disertai dengan Barang Bukti (BB) berupa 1 (Satu) Helai Selimut warna kombinasi Merah, Krem, Hijau dan Kuning milik Pelaku, 1 (Satu) Helai Baju Kaus warna Hijau milik Pelaku, 1 (Satu) Helai Celana Pendek warna Hitam kombinasi Orange milik Pelaku dan 1 (Satu) Helai Celana Dalam warna Hitam milik Pelaku.
Kemudian, Barang Bukti (BB) lainnya diantaranya; 1 (Satu) Helai Baju Lengan Panjang warna Hijau dibagian ujung Tangan warna Putih milik Korban dan 1 (Satu) Helai Celana Pendek warna Kuning milik Korban.
(HMS)


