
MEDIA PURNA POLRI,TASIKMALAYA – Sekda Kab.Tasikmalaya Abdul Kodir di tetapkan jadi tersangka Polda Jabar terkait dugaan korupsi Dana Bantos hibah. Sebelum di tetapkan jadi tersangka Abdul Kodir membantah telah melakukan pemotongan Dana hibah Tahun.2017 kepada penerima.

“Di SOP adanya naskah perjanjian yang buat dalam pakta integritas. Naskah Pembuatan Hibah Daerah (NPHD) dengan penerima hibah,Di sana yang bertanggung jawab terhadap dana hibah adalah Yayasan/ penerima imbuhnya.
Dana tersebut di salurkan melalui mekanisme transfer tidak mungkin adanya potongan saat ini Abdul Kodir jadi tersangka di tahan di Mapolda Jabar.(Iwan.Gunawan/Iis.Susilawati)



