
Murung Raya,MPP – Bupati Kabupaten Murung Raya (Mura),Propinsi Kalimatan Tengah mengukuhkan sejumlah 90 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPK) yang digelar di aula gedung B kantor bupati Mura, dalam rangkaian kegiatan pengukuhan tersebut, sebelumnya bupati Perdie melakukan ceking terhadap kehadiran sejumlah 90 PPPK yang telah hadir sebelum pelaksanaan pelantikan, dalam momen pelantiakan ini dilaporkan bahwa ada 2 orang yang tidak bisa hadir mengikuti jalannya pengukuhan,lantaran adanya halangan, namun dengan ketidakhadiran ini juga telah diberitahukan kepada kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Mura.
Menurut Bupati, sejumlah PPPK,khususnya bagi tenaga medis fungsional yang telah dilantik harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja diwilayah Mura,tidak terkecuali di Puskesmas Pembantu (Pustu) diwilayah pedesaan yang tersebar di Kabupaten Mura.
Pengabdian para medis dalam melaksanakan tugas sebagai untuk melayani pasen berobat harus bersedia ditempatkan dipelosok Desa. Karena banyaknya laporan dan masukan bahwa para medis di Desa masih kurang,sehingga untuk kedepannya,bupati Mura meminta medis diwilayah pedesaan hendaknya harus terpenuhi guna melayani kesehatan terhadap masyarakat yang membutuhkan tenaga medis.
Dalam sesi tanya jawab antara Bupati Mura dengan beberapa orang PPPK,dari jawaban sejumlah pegawai fungsional PPPK akan selalu siap ditempatkan dimana saja termasuk dipedesaan dan bahkan Bupati Mura memberikan bonus uang Rp 1 juta bagi PPPK yang bersedia ditempatkan di pedesaan.
Bonus yang diberikan tersebut untuk memotivasi dan memberikan semangat kepada PPPK dalam melaksanakan tugas sebagai abdi negara dengan perjanjian kontrak selam 5 tahun yang dimulai sejak tahun 2023 hingga 2028 mendatang.Turut hadir dalam acara pengukuhan tersebut, Bupati Mura Drs.Perdie M Yoseph, M.A., Kadis Kesehatan Suwirman Hutagalung, Kaban BKDSDM,Kepala Inspektorat Rudi Roy, Assisten I,Serampang dan sejumlah 88 orang PPPK serta para undangan lainnya yang juga turut hadir.
“Kita berikan bonus uang Rp 1 juta dan semangat serta motivasi kepada PPPK yang bersedia dan siap ditempatkan dimana saja dalam menjalankan tugas negara,sehingga sangat diharapkan pelayanan terkait dengan persoalan kesehatan masyarakat bisa dan mampu terkaper sesuai dengan harapan pasen dari kalangan masyarakat yang berada dipedesaan,” sebut bupati Perdie,Jum,at (5/5/2023) di Puruk Cahu.
Kemudian dengan adanya instruksi Bupati Mura, terkait dengan penempatan tenaga medis dari kalangan PPPK disejumlah Puskesmas Pembantu (Pustu) yang berada dipedesaan, Kadinkes Mura,Suwirman menjawab dan akan merealisasikan permintaan Bupati Perdie dan Suwirman Hutagalung yang didampingi Sekdis Kesehatan H. Firman akan selalu siap untuk mempekerjakan para medis tersebut guna melayani pasen yang ada didesa.(Uzi/M.ilmi).


