MEDIA PURNA POLRI,KARAWANG- Setelah sebelumnya Persyaratan Bacaleg yang di sodorkan oleh Partai Berkarya dikembalikan oleh KPUD Karawang, dikarenakan ada beberapa berkas yang belum lengkap, akhirnya pada Selasa Petang (17/07/18) semua berkas yang kurang tersebut sudah dilengkapi dan diterima oleh KPUD Karawang.

H Asep Agustian SH MH, yang merupakan Bacaleg DPR-RI dan juga sebagai Pengurus DPD Partai Berkarya Kabupaten Karawang, mengucapkan syukur yang teramat sangat atas Karunia Allah SWT karena telah mempermudah jalan bagi kami para Bacaleg dari Partai Berkarya untuk mendaftarkan diri, meskipun ada sedikit masalah Administrasi, tapi semuanya bisa di selesaikan.

H.Asep Agustian SH.MH.

Salah Satu Pengacara Kondang di Karawang tersebut juga mengatakan, Partainya sudah mengikuti semua aturan yang telah ditetapkan oleh KPU, seperti Keterwakilan Perempuan sebesar 30%, Partai Berkarya Karawang malah melebihi yaitu 35%, Ujarnya, kepada awak media, Selasa (17/07/18) Paska Pendaftaran di KPUD Karawang.

Foto Bersama Para Bacaleg Partai Berkarya Dengan Komisioner Dan Anggota KPUD Karawang

Lebih lanjut Lawyer berambut Kuncir tersebut, menegaskan bahwa Partai Berkarya tidak muluk-muluk dalam target, karena Instruksi dari Ketua Umum, Hutomo Mandala Putra atau yang sering dipanggil Tommy Soeharto, minimal per Kabupaten/Kota ada Tiga (3) Perwakilannya di Legislatif, mengingat Kami ini Partai Baru jadi Target nya pun harus Realistis, Tutupnya.(Margono S)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini