MEDIA PURNA POLRI,SUMUT- Senin 16 April 2018 pkl 09.00 wib berlangsung Aksi Unjuk rasa dari Persatuan Pedagang Pasar Peringgan Medan dengan jumlah massa ± 80 orang Pedagang yang dipimpin Kordinator Aksi HANS SILALAHI di Kantor Walikota Medan.

Awalnya para pedagang berkumpul di lokasi pasar Peringgan Medan persiapan melakukan aksi Long Marc ke lokasi sasaran aksi Kantor Walikota Medan.
Setelah berkumpul,Para Pedagang ± 80 orang melakukan aksi Long Marc menuju sasaran aksi melalui rute di Jl. Iskandar Muda – Jl. Gajah Mada – Jl. S.Parman – Jl. Kapt. Maulana Lubis Medan.
Selanjutnya para Pedagang tiba didepan Kantor Walikota Medan dan melakukan orasi menyampaikan tuntutannya didepan gerbang Kantor Walikota Medan.
Adapun TUNTUTAN AKSI berupa spanduk/ poster berisi Persatuan Pedagang Pasar Peringgan Medan menolak keras PT.PARBERS dan swasta lainnya mengelola Pasar, Kami mau Pasar Peringgan dikelola PD Pasar, Walikota/DPRD wajib mendukung program Jokowi memajukan Pasar serta Cabut SK PT.PARBENS, dan kembalikan hak-hak pedagang, Walikota Medan harus tegas.

Setelah melakukan orasi, Sebanyak 14 orang perwakilan Pedagang Pasar Peringgan diterima Sekda Pemko Medan SYAIFUL BAHRI,SH , Asmum Pemko Medan IKHWAN HABIBI DAULAY dan Dirut PD. Pasar Kota Medan RUSDI SINURAYA di Ruang Rapat II Lt.2 Kantor Walikota Medan.

Adapun hasil penyampaian pada pertemuan sbb:
•Perwakilan Pedangang melalui Kuasa Hukum an. Han Silalahi menyampaikan bahwa perlu dipertanyakan mengapa pengelolaan Pasar Peringgan Medan diserahkan kepada pihak  Swasta PT. PARBENS sementara selama ini Pasar Peringgan dikelola dengan baik oleh PD. Pasar Medan, Saat ini situasi di Pasar Peringgan Medan menjadi tidak kondusif.

• Ikhwan Habibi Daulay menyampaikan adapun dasar dari penyerahan Pasar Peringgan Medan kepada Swasta mengingat untuk Tanah Pasar Peringgan Medan telah diserahkan kepada PD. Pasar Medan sedangkan bangunan adalah milik Pemko Medan sehingga Pemko Medan menyewakan kepada PT.PARBENS yang bersedia membangun Pasar dan guna Pemko Medan mendapatkan keuntungan bila pengelolaan Pasar Peringgan Medan dikelola oleh Swasta.

• Dirut PD. Pasar Medan menyampaikan berhubung Pihak PT. PARBENS tidak hadir dalam rapat maka perlu dijadwal ulang pertemuan dengan menghadirkan PT. PARBENS dan Pedagang Pasar Peringgan Medan.

• Perwakilan Pedangang memberikan tanggapan bahwa bersedia dijadwalkan pertemuan ulang dan dalam pertemuan nanti untuk menghadirkan Walikota Medan dan saat ini Pedagang Pasar Peringgan Medan meminta dilakukan STANVAS terhadap Pasar Peringgan Medan hingga dilakukan pertemuan kembali.

• DWI NGAI SINAGA, SH, MH selaku Kuasa Hukum PT. PARBENS menyampaikan bersedia tidak masuk dan mengelola Pasar Peringgan Medan hingga dilakukan pertemuan kembali pada hari Senin 23 April 2018.

Kant Sabhara Polsek Medan Baru Akp Taslim Pimpin Pam Unras dikantor Walikota Medan bersama 5 Personil Polsek Medan Baru dan 30 Personil Polsek amedan Timur serta 1 SST dari Sat Sabhara Polrestabes Medan.

Kapolsek amedan Baru Kompol Victor Ziliwu SH SIK MH Mengatakan Kegiatan Aksi unjuk rasa dari persatuan pedagang pasar pringgan berjalan lancar dan tertib.
Kami tetap memantau dan melaksanakan pengamanan agar berjalan aman dan tertib. (SG/JL Team MPP)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini