MEDIA PURNA POLRI,ROHIL- Dinas sosial kabupaten Rokan Hilir sudah membagikan kartu Badan penyelenggara Jaminan Sosial(BPJS)penerima bantuan iuran(PBI)untuk 1.762 jiwa,Hasil dari integrasi jaminan kesehatan daerah(Jamkesda)Rohil ke jaminan kesehatan nasional(JKN).
“Integrasi jaminan kesehatan daerah(Jamkesda)Rohil ke JKN-Kis tahun 2017 sebanyak 1.762 jiwa yang sdah diklaimkan pembayarannya kepada BPJS melalui Dinas kesehatan Rohil,Dan saat ini kartu BPJS tersebut sedang dibagikan melalui pendamping PKH dan tenaga sukarela yang ada disetiap kepenghuluan kata kepala Dinas sosial Rohil Dr Junaidi saleh saat dikonfirmasih dibagan siapi-api.
Lanjutnya,Sesuai dengan Mou yg sudah ditanda tangani pihak Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hilir(Rohil)dan Provinsi Riau dengan pihak BPJS,Pembayaran klaimnya 70 % dari Kabupaten Rohil dan 30 % dari Pemerintah Provinsi Riau.
Diterangkan Dr.Junaidi juga,Untuk klaim pembiayaan memang melalui Dinas Kesehatan,Namun untuk pembagian kartunya melalui dinas sosial.Karena yang melakukan pendataan untuk menjadi peserta Jamkesda Rohil melalui Dinas Sosial dan Jamkesda ini diperuntukan bagi masyarakat yg tidak mampu serta tdak memiliki jaminan kesehatan lain.
“Integrasi Jamkesda ke JKN-KIS ini diperuntukkan bagi masyarakat yg tdak mampu dan belum memiliki jaminan kesehatan sebagai peserta BPJS mandiri,BPJS-PBI atau KIS,Namun program integrasi Jamkesda ke JKN ini kuotanya terbatas,Tergantung kemampuan keuangan daerah untuk tahun 2017 hanya bisa diklaim sebanyak 1762 jiwa,”Ungkapnya.
Untuk menjadi peserta Jamkesda,Terang mantan Kadis Kesehatan ini harus mendaftarkan diri ke Dinas Sosial Rohil dengan membawa surat keterangan tidak mampu(SKIM)dari kepenghuluan dengan menyertakan foto Copy kartu keluarga(KK).
Ia berharap agar warga yang belum terdaftar ke BPJS untuk segera mengurusnya,Sebab pasalnya penyakit merupakan hal yang tidak terduga dan dapat dengan tiba-tiba datang menyerang tubuh kita,Oleh karena itu segeralah miliki kartu BPJS jangan sungkan-sungkan dan jangan tunda-tunda.
Kalau tidak sekarang kapan lagi dan kalau bukan kita siapa lagi,Kalau kurang mengert lebih baik bertanya pada tetangga atau rekan yang sudah memiliki kartu BPJS,Demikian penyampaian Dr.Junaidi lewat awak Media.( Ir.MT.Situmorang)



