
Media Purna Polri, Kaltara – Tak ada hari tanpa Sabu-sabu, Daerah yang berbatasan dengan Negara Tetangga Malaysia ini tidak hentinya terjadi kasus penyelundupan Narkotika jenis Sabu-sabu.
Sebelumnya Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Nunukan mengungkap kasus Sabu-sabu sebanyak 15 paket atau seberat 1,8 gram, Rabu (21/03/2018). Dan Kamis (22/03/2018) kemarin, Satreskoba kembali menjaring barang haram tersebut dengan tersangka yang berbeda.
Sebanyak 101,76 gram Sabu-sabu kembali diamankan dari tersangka ‘SG’, di Jalan Cik Ditiro, Kelurahan Nunukan Timur, Sekira pukul 12.30 Wita, Pelaku diamankan saat baru turun dari dermaga di Bambangan.
“Tersangkanya berinisial SG, Dia ditangkap di Pelabuhan Haji Putri di Jalan Cik Ditiro, Dan tersangka ini baru saja datang dari Bambangan dan turun didermaga tersebut”, Ungkapnya.
Diterangkan, Perjalanan tersangka berdasarkan informasi gambar dari membawa Sabu-sabu, Aparat langsung memeriksa tersangka berdasarkan ciri khas pria yang terdaftar sesuai dengan tersangka ‘SG’ bersama barang bawaannya. Saat injeksi ditemukan Sabu-sabu sebanyak 2 bal dengan berat 101,76 gram, Dan lebih parahnya Sabu-sabu itu disimpan di bagian alat kelaminnya dengan dibungkus atau dilakban warna hijau.
“Pada saat dilakukan penggeledahan badan, Ditemukan barang-barang bukti sebanyak 2 tisu yang berbeda dari jenis yang kami hadirkan dari golongan yang saya simpan di badan bagian alat vitalnya,” Terangnya.
Tersangka tak bisa berkutik dan mengakui semua perbuatannya, Termasuk barang bukti yang diamankan selain Sabu-sabu, yaitu 1 unit handphone berwarna putih merek Samsung.
“Saat ini telah ada barang dan diamankan di Polres Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” Tutupnya. (Muh.Nafsir)



