
Serang, MP-POLRI – Personel Polsek Jawilan, Polres Serang, bergerak cepat mengevakuasi pohon tumbang yang menutup sebagian badan Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung, tepatnya di Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang. Evakuasi dilakukan setelah petugas menerima laporan warga melalui layanan Call Center 110.
Pohon yang berada di pinggir jalan tersebut tumbang akibat hujan deras disertai angin kencang yang melanda wilayah Kecamatan Jawilan. Akibat kejadian itu, batang pohon dan rantingnya menutup sekitar setengah badan jalan sehingga mengganggu aktivitas pengguna jalan yang melintas.
Mendapat laporan tersebut, personel Polsek Jawilan langsung mendatangi lokasi untuk melakukan penanganan. Petugas segera berkoordinasi dengan warga setempat guna mempercepat proses evakuasi pohon yang menghalangi akses jalan.
Kapolsek Jawilan AKP Erwan Nurwanda mengatakan, peristiwa pohon tumbang tersebut terjadi sekitar Pukul 14.30 WIB. Keberadaan pohon yang melintang di badan jalan sempat membuat arus lalu lintas terganggu dan mengharuskan pengguna jalan lebih berhati-hati saat melintas.
“Begitu menerima laporan masyarakat melalui Call Center 110, anggota langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan. Pohon tumbang tersebut menutup sebagian badan jalan sehingga perlu segera dievakuasi,” ujar Erwan.
Dengan dibantu warga sekitar, petugas kemudian melakukan pemotongan batang pohon serta membersihkan ranting-ranting yang berserakan di badan jalan. Proses evakuasi dilakukan secara gotong royong agar akses jalan dapat segera kembali digunakan oleh masyarakat.
Kapolsek menjelaskan, proses pemotongan dan pembersihan pohon tumbang berlangsung hingga sekitar Pukul 16.00 WIB. Setelah seluruh material pohon berhasil disingkirkan, arus lalu lintas di Jalan Raya Cikande-Rangkasbitung kembali berjalan normal.
“Alhamdulillah, berkat kerja sama anggota dan masyarakat, proses evakuasi dapat diselesaikan dengan cepat. Sekitar Pukul 16.00 WIB, jalan sudah kembali bisa dilalui kendaraan secara normal,” jelasnya.
(Dessi)



