Pemalang,MP-POLRI – Komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, bebas dari perundungan, serta menjunjung tinggi nilai-nilai karakter dan kemanusiaan kembali ditegaskan melalui kegiatan Penandatanganan Fakta Integritas untuk Mewujudkan Budaya Sekolah Aman dan Nyaman yang digelar di Stadion Mochtar Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, Jumat (23/10/2026).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang, Ismun Hadiyo, S.Pd., dan dihadiri sekitar 1.800 peserta yang terdiri atas kepala satuan pendidikan, pengawas sekolah, serta tamu undangan dari berbagai unsur pemerintahan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut **Plt. Bupati Pemalang H. Nurkholes, S.H., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Pemalang Drs. H. Martono, Dandim 0711/Pemalang Letkol Inf. Edy Wibowo, S.Sos., Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H., Kepala Kejaksaan Negeri Pemalang Rina Idawani, S.H., C.N., M.M., Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang Muslim Setiawan, S.H., Sekda Kabupaten Pemalang Bagus Sutopo, S.STP., M.AP., para Asisten dan Kepala OPD, kepala satuan pendidikan jenjang PAUD, TK, SD, SMP, pengawas sekolah se-Kabupaten Pemalang, serta tamu undangan lainnya. Kehadiran Dandim 0711/Pemalang menjadi wujud dukungan TNI terhadap terciptanya lingkungan pendidikan yang aman, tertib, dan kondusif sebagai fondasi pembentukan generasi penerus bangsa.

Pada kesempatan tersebut seluruh peserta membacakan deklarasi dan menandatangani Fakta Integritas sebagai bentuk komitmen bersama untuk mewujudkan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, sehat, dan ramah bagi seluruh warga sekolah. Deklarasi tersebut juga menegaskan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan, perundungan (bullying), diskriminasi, intimidasi, maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.

Selain itu, para peserta berkomitmen membangun budaya komunikasi yang terbuka, saling peduli, berani melaporkan setiap tindakan kekerasan, memperkuat nilai-nilai Pancasila, toleransi, gotong royong, kepedulian, serta bertanggung jawab dalam menciptakan budaya sekolah yang positif demi terwujudnya pendidikan yang aman, nyaman, menyenangkan, dan bermutu.

Dalam sambutannya, Kapolres Pemalang AKBP Anggaito Hadi Prabowo, S.H., S.I.K., M.H. menegaskan bahwa segala bentuk pembiaran terhadap tindakan perundungan di lingkungan sekolah memiliki konsekuensi hukum. Ia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap anak telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, khususnya Pasal 54, Pasal 76C, dan Pasal 80, yang memberikan sanksi pidana bagi pihak yang melakukan maupun membiarkan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Kapolres juga menjelaskan bahwa apabila pelaku perundungan masih berstatus anak, penanganannya mengacu pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) dengan mengedepankan prinsip restorative justice dan upaya diversi, sehingga penegakan hukum tetap memperhatikan perlindungan hak-hak anak tanpa mengabaikan rasa keadilan.

Sementara itu, Plt. Bupati Pemalang H. Nurkholes, S.H., M.Si. menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan yang diikuti sekitar 1.800 peserta tersebut. Menurutnya, penandatanganan Fakta Integritas merupakan langkah strategis untuk memperkuat komitmen seluruh kepala satuan pendidikan dalam menciptakan lingkungan belajar yang positif, aman, nyaman, dan kondusif.

Ia menegaskan bahwa pendidikan bukan hanya bertujuan mencerdaskan peserta didik, tetapi juga membentuk karakter dan kepribadian generasi penerus bangsa. Oleh karena itu, sekolah harus menjadi tempat yang memberikan rasa aman bagi seluruh peserta didik untuk belajar, berkembang, dan meraih prestasi tanpa rasa takut.

Plt. Bupati juga mengingatkan agar penandatanganan Fakta Integritas tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial semata, tetapi diwujudkan melalui langkah nyata. Ia meminta seluruh kepala sekolah meningkatkan kepedulian terhadap perubahan perilaku peserta didik, memperkuat pengawasan, membangun komunikasi yang terbuka, serta menindaklanjuti setiap laporan secara cepat, tepat, dan transparan tanpa menutup-nutupi kasus yang terjadi.

Lebih lanjut, Pemerintah Kabupaten Pemalang juga meminta Dinas Pendidikan untuk terus melakukan pembinaan, pendampingan, pengawasan, dan evaluasi secara berkelanjutan serta memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, sekolah, guru, tenaga kependidikan, orang tua, aparat keamanan, dan masyarakat agar budaya sekolah yang aman dan nyaman benar-benar terwujud di seluruh satuan pendidikan.

Kehadiran Dandim 0711/Pemalang dalam kegiatan ini menunjukkan dukungan penuh TNI terhadap upaya pemerintah daerah dalam membangun karakter generasi muda melalui terciptanya lingkungan pendidikan yang bebas dari kekerasan dan perundungan. Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan diharapkan mampu menciptakan sekolah yang aman, nyaman, berkarakter, dan berkualitas sebagai tempat tumbuh kembang generasi emas Indonesia.

(AD1)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini