
Lebong, MP-POLRI — Program Revitalisasi SMP Negeri 6 Lebong, Kelurahan Tes, dengan anggaran sekitar Rp 1,2 miliar, mendapat sorotan terkait dugaan dominasi kepala sekolah dalam pelaksanaan kegiatan dan fungsi P2SP yang disebut tidak berjalan optimal.
Informasi tersebut disampaikan sumber internal kepada wartawan. Sumber menyebut pengendalian kegiatan diduga mencakup pengadaan material hingga tenaga kerja. Sekitar 15 tukang disebut didatangkan dari Kabupaten Rejang Lebong, sehingga keterlibatan tenaga kerja lokal turut dipertanyakan.
Selain itu, muncul dugaan adanya pembelian material dari toko yang disebut memiliki hubungan dengan kepala sekolah. Sumber juga menyebut suami kepala sekolah beberapa kali terlihat membawa material dari toko tersebut ke lokasi pekerjaan.
Namun, seluruh informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dokumen serta keterangan pihak terkait.
Sorotan utama kini mengarah pada fungsi P2SP, mekanisme pengadaan material, harga pembelian, bukti transaksi, pembayaran tenaga kerja, serta pihak yang mengambil keputusan dalam pelaksanaan kegiatan.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong dan pihak pengawas terkait dinilai perlu melakukan pemeriksaan menyeluruh agar penggunaan anggaran revitalisasi dapat dipastikan transparan, akuntabel dan sesuai ketentuan.
Kepala SMP Negeri 6 Lebong, Dela Pandaria, M.Pd, saat dikonfirmasi MP POLRI melalui WhatsApp hingga berita ini diterbitkan belum memberikan respons.
P2SP, Dinas Pendidikan Kabupaten Lebong dan pihak terkait lainnya tetap diberikan ruang untuk menyampaikan klarifikasi dan hak jawab atas informasi tersebut.
(Fds)



