Tangerang_MP-POLRI – Indonesia Financial Group (IFG) bersama Kejaksaan Tinggi Banten menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sebagai langkah memperkuat sinergi, tata kelola, dan akuntabilitas penyelenggaraan usaha di lingkungan BUMN.

Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Sumber Daya Manusia dan Hukum PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero)/IFG, Rizal Ariansyah, bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, Herry Hermanus Horo, S.H. Kegiatan turut dihadiri jajaran Kejaksaan Tinggi Banten, Direksi Anggota Holding IFG, termasuk Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin (02/10/2026).

Kerja sama ini mencakup penguatan kolaborasi di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, pemulihan aset, serta pengembangan sumber daya manusia melalui pertukaran pengetahuan dan pengalaman di bidang hukum dan industri keuangan.

Direktur Utama Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menyampaikan dukungannya terhadap sinergi tersebut. Menurutnya, penguatan tata kelola menjadi bagian penting dalam memastikan setiap proses bisnis dan layanan kepada masyarakat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui kerja sama ini, IFG dan Kejaksaan Tinggi Banten diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan pendampingan hukum sekaligus mendorong penerapan tata kelola yang baik. Sinergi tersebut menjadi bagian dari komitmen perusahaan anggota holding IFG, termasuk Jasa Raharja, dalam menjaga akuntabilitas dan meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat.

(Yustaf Siki/Tim)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini