
Pati, MP-POLRI – Persoalan pencemaran Sungai Bango di Desa Bulumanis Lor, Kecamatan Margoyoso, Kabupaten Pati, kembali menjadi sorotan. Tumpukan limbah padat dan cair yang diduga berasal dari aktivitas pengolahan tapioka kembali terlihat di aliran sungai, meski proses pembersihan dan pengerukan masih berlangsung.
Kondisi tersebut membuat warga dan aktivis lingkungan hidup mempertanyakan efektivitas penanganan pencemaran yang selama ini dilakukan. Mereka menilai persoalan tidak akan selesai jika pemerintah hanya mengeruk endapan limbah tanpa menghentikan sumber pencemar di bagian hulu.
Aktivis Aliansi Warga Anti Limbah (AWALI), Supriyadi, mengatakan kondisi Sungai Bango kembali memprihatinkan. Menurutnya, proses pengerukan saluran air yang dilakukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUTR) bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pati belum selesai, namun limbah padat sudah kembali menumpuk.
“Saluran air baru saja dikeruk, tetapi limbah padat sudah muncul kembali. Ini menunjukkan bahwa persoalan utamanya bukan hanya endapan di sungai, tetapi harus dicari dari mana sumber limbah tersebut berasal,” ujar Supriyadi, Jumat (25/09/2026).
– Baru Dikeruk, Limbah Kembali Menumpuk
Berdasarkan kondisi di lapangan yang disampaikan aktivis, endapan berwarna gelap yang diduga merupakan sisa pengolahan singkong kembali terlihat di dasar dan tepian sungai.
Tumpukan tersebut berpotensi menghambat aliran air apabila terus bertambah. Warga juga mengkhawatirkan dampaknya terhadap saluran irigasi yang digunakan untuk menunjang aktivitas pertanian dan pertambakan di wilayah sekitar.
– AMPHIBI Desak Pemeriksaan dan Penindakan
Lembaga Lingkungan Hidup Aliansi Masyarakat Pemerhati Lingkungan Hidup dan B3 Indonesia (AMPHIBI) Kabupaten Pati mendesak pemerintah daerah dan instansi terkait melakukan pemeriksaan terhadap sumber dugaan pencemaran.
Ketua DPD AMPHIBI Kabupaten Pati, Edi Irawan, meminta penanganan tidak berhenti hanya sekedar pada pengerukan limbah padat yang telah mengendap di sungai.
Menurutnya, “pemerintah perlu memastikan apakah terdapat pelaku usaha yang membuang limbah tanpa melalui proses pengolahan sesuai ketentuan yang berlaku,”ucap Edi.
AMPHIBI meminta pemerintah melakukan beberapa langkah, antara lain:
1. Memberikan teguran resmi kepada perusahaan apabila hasil pemeriksaan membuktikan adanya pembuangan limbah langsung ke Sungai tanpa pengolahan.
2. Melakukan pemeriksaan langsung terhadap lokasi dan sumber pembuangan serta mengambil tindakan sesuai ketentuan lingkungan hidup yang berlaku.
3. Mewajibkan perusahaan memiliki dan mengoperasikan sistem pengolahan limbah atau IPAL sesuai persyaratan yang berlaku.
4. Melakukan pengawasan secara berkelanjutan melalui tim monitoring agar dugaan pencemaran tidak terus berulang.
“Jangan sampai limbah padat yang terbuang ke sungai terus dikeruk, tetapi sumber limbahnya tidak ditangani. Kalau sumber pencemarannya masih ada, persoalan ini akan terus berulang, dan terkesan pemerintah melindungi pelaku kejahatan lingkungan hidup,” ujar Edi.
– Jangan Hanya Bersihkan Sungai, Sumber Pencemaran Harus Dihentikan
AMPHIBI Pati berharap Pemkab Pati tidak hanya menyelesaikan persoalan pencemaran melalui pengerukan limbah padat.
Menurut mereka, “pengerukan memang diperlukan untuk mengembalikan fungsi aliran sungai, tetapi langkah tersebut harus dibarengi dengan pemeriksaan, pembinaan dan penindakan tegas terhadap sumber pencemaran,” ungkap Edi.
Sebab, berdasarkan pemberitaan sebelumnya, persoalan limbah di Sungai Bulumanis Lor /Mbango telah berulang setelah kegiatan pembersihan. Pemerintah daerah sendiri sebelumnya telah menyatakan bahwa pembersihan berulang tidak akan menyelesaikan persoalan apabila sumber pencemaran tidak ditangani.
Kondisi pencemaran sungai di kawasan Margoyoso juga telah menjadi perhatian dalam kajian lingkungan. Penelitian mengenai kawasan pertambakan Margoyoso mencatat adanya dampak limbah cair tapioka dan endapan limbah terhadap kondisi saluran air serta kegiatan budidaya di wilayah Bulumanis Lor.
Karena itu, warga berharap pemerintah melakukan pengawasan secara konsisten, mengambil sampel air dan endapan apabila diperlukan, serta melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas para pelaku usaha industri di bagian hulu.
– Air Bersih Dan Lingkungan yang Sehat Merupakan Kebutuhan Masyarakat
Warga Bulumanis Lor berharap penanganan Sungai Bango tidak berhenti pada kegiatan bersih-bersih, tetapi benar-benar menyelesaikan persoalan dari sumbernya. Dengan demikian, fungsi sungai sebagai saluran air dan pendukung aktivitas pertanian serta pertambakan masyarakat dapat kembali berjalan dengan baik.



