
Rejang Lebong, MP-POLRI – Biaya pemeriksaan kesehatan calon jemaah haji (calhaj) Kabupaten Rejang Lebong untuk keberangkatan 2027 dipersoalkan sejumlah peserta. Mereka mengaku harus membayar biaya pemeriksaan di fasilitas kesehatan, meski memiliki kartu BPJS Kesehatan.
Informasi yang dihimpun, jumlah calon haji Rejang Lebong yang telah melakukan pengurusan administrasi mencapai lebih dari 320 orang. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di sejumlah puskesmas dan rumah sakit yang ditunjuk.
Salah seorang calon haji yang ditemui saat menjalani pemeriksaan di RSUD Rejang Lebong, Rabu (16/09/2026) sekitar Pukul 11.00 WIB, mengaku keberatan dengan biaya yang harus dikeluarkan.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan di puskesmas dikenakan biaya Rp 255.000 per orang, sedangkan pemeriksaan di RSUD Rejang Lebong disebut mencapai Rp 1,3 juta per orang.
“Diminta bayar cek kesehatan di puskesmas dan rumah sakit. Kalau ada BPJS, kenapa tidak berlaku?” ujar calon haji tersebut yang meminta namanya tidak disebutkan.
Ia juga mempertanyakan bukti pembayaran. Menurut pengakuannya, setelah menjalani pemeriksaan di fasilitas kesehatan, dirinya tidak menerima kuitansi pembayaran secara langsung.
Keluhan tersebut kemudian dikaitkan dengan dugaan adanya pungutan yang perlu mendapat penjelasan dari pihak terkait. Namun, hingga berita ini ditulis, belum ada keterangan yang menyatakan bahwa pungutan tersebut merupakan pungutan liar.
Kepala Kantor Haji dan Umrah Rejang Lebong, Aditya Warman, mengatakan persoalan tarif pemeriksaan kesehatan merupakan kewenangan Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong.
“Kami cuma mengurus haji saja. Soal biaya, tanyakan ke Dinas Kesehatan,” kata Aditya.
Aditya menjelaskan, dari lebih 320 calon haji yang telah mengurus administrasi, sekitar 181 orang mengikuti pengurusan tahap pertama. Pemeriksaan kesehatan calon haji dilaksanakan di delapan puskesmas dan dua rumah sakit.
Ia menegaskan biaya pemeriksaan kesehatan tersebut tidak diambil dari biaya transportasi keberangkatan haji.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Curup Timur, Rezi Putri, membenarkan adanya pemeriksaan kesehatan calon haji di fasilitas tersebut. Dari 22 calon haji yang terdata, sebanyak 21 orang telah menjalani pemeriksaan.
“Biayanya ada aturan dari Dinas Kesehatan,” ujar Rezi saat ditemui bersama tim kesehatan haji Puskesmas Curup Timur.
Menurut Rezi, berdasarkan surat dari Dinas Kesehatan, biaya pemeriksaan kesehatan calon haji di puskesmas ditetapkan sebesar Rp 255.000 per orang.
Terkait keluhan mengenai kuitansi pembayaran, Rezi mengatakan pihak puskesmas dapat memberikan bukti pembayaran apabila diminta oleh peserta.
“Kalau soal tidak dikasih kuitansi, mungkin tidak ada yang meminta. Kalau ada yang minta pasti diberikan,” jelasnya.
Persoalan mengenai dasar penetapan tarif pemeriksaan, penggunaan BPJS Kesehatan, serta mekanisme penerbitan bukti pembayaran selanjutnya masih menunggu penjelasan lebih lanjut dari Dinas Kesehatan Rejang Lebong dan pihak terkait.
(Fds)



