
Bekasi, MP-POLRI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk melahirkan Peraturan Daerah (Perda) yang bersifat inklusif dan tidak diskriminatif. Hal itu disampaikan Ketua DPRD Kota Bekasi Dr. Sardi Efendi saat menerima audiensi DPC Persatuan Inteligensia Kristen Indonesia (PIKI) Kota Bekasi dan DPC Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Kota Bekasi di Ruang Pimpinan DPRD Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (10/09/2026).
Menjamin Keterlibatan Masyarakat
Pertemuan tersebut digelar untuk menyerap aspirasi masyarakat dalam tahap finalisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pencegahan dan Penanggulangan Penyimpangan Perilaku Seksual dan Perilaku Seksual Beresiko, yang sempat memicu perdebatan di masyarakat.
Sardi Efendi menyatakan, seluruh elemen masyarakat berhak memberikan masukan terhadap regulasi yang dirancang oleh dewan. Sebelum Ranperda disahkan, draf rancangan akan disebarluaskan kepada kelompok masyarakat, termasuk organisasi keagamaan dan kemasyarakatan seperti PIKI dan GAMKI.
“Perda ini adalah untuk semua warga Kota Bekasi. Kami ingin memastikan tidak ada bias di dalamnya dan prinsip inklusifitas tetap terjaga,” kata Sardi.
• Menyiapkan Infrastruktur dan Konselor
Lebih lanjut, Sardi menjelaskan bahwa Ranperda ini menitikberatkan pada dua aspek utama, yakni pencegahan dan rehabilitasi. DPRD Kota Bekasi pun mendorong PIKI dan GAMKI untuk mengambil peran konkrit dalam merumuskan strategi pendampingan dan menyediakan sumber daya pendukung.
DPRD meminta organisasi masyarakat dapat menyiapkan infrastruktur pendukung serta tenaga ahli, seperti pendidik dan konselor, yang nantinya dapat diterjunkan dalam program rehabilitasi sosial dan edukasi pencegahan.
• Dukungan Organisasi Masyarakat
Inisiatif dewan tersebut mendapat respons positif dari lembaga masyarakat yang hadir. Ketua DPC PIKI Kota Bekasi Pdt. Saud Sigalingging, S.Th. mengapresiasi kepekaan dewan dalam merespons dinamika sosial yang berkembang.
“Kami menyampaikan terima kasih atas kesediaan dewan mendengarkan masukan warga.
Harapan kami, Ranperda ini menjadi instrumen hukum yang betul-betul membawa manfaat serta kebaikan bersama,” ujar Saud. Dukungan serupa disampaikan Ketua DPC GAMKI Kota Bekasi Togu Silalahi. Pihaknya mengapresiasi ketegasan pimpinan dewan yang menjamin Ranperda ini terbebas dari muatan stigmatisasi maupun tindakan diskriminatif terhadap kelompok tertentu.
“GAMKI menghargai komitmen DPRD yang menyetujui agar Ranperda fokus pada edukasi kesehatan masyarakat dan pemulihan korban. Kami menyambut baik ajakan keterlibatan ini dan siap mengerahkan sumber daya yang kami miliki untuk mendukung implementasinya,” kata Togu.
(Dons)



