Bogor, MP-POLRI — Tindakan seorang anggota lalu lintas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, yang diduga mencabut kunci kendaraan truk saat kendaraan masih dalam kondisi berjalan menjadi sorotan setelah rekaman video terkait peristiwa tersebut viral di media sosial.

Berdasarkan video yang beredar, terlihat adanya tindakan anggota lalu lintas terhadap pengemudi truk dalam rangka penindakan lalu lintas. Namun, tindakan pencabutan kunci kendaraan yang diduga dilakukan ketika truk masih bergerak tersebut menimbulkan pertanyaan terkait aspek keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.

Mysusuf selaku MP-POLRI Perwakilan Kabupaten Bogor menilai peristiwa tersebut perlu diklarifikasi secara menyeluruh agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan berimbang.

“Kami tidak ingin mengambil kesimpulan sepihak. Kami akan melakukan konfirmasi kepada pihak terkait untuk mengetahui kronologi sebenarnya serta memastikan apakah tindakan anggota di lapangan telah sesuai dengan prosedur dan ketentuan yang berlaku,” ujar M.Yusuf MP-POLRI.

Propam Polres Bogor dan Polda Jabar Akan Dikonfirmasi

Sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial dan upaya memperoleh informasi yang berimbang,

M.Yusuf MP-POLRI Perwakilan Kabupaten Bogor berencana meminta klarifikasi kepada Propam Polres Bogor dan Propam Polda Jawa Barat terkait peristiwa tersebut.

Sejumlah pertanyaan yang akan disampaikan antara lain:

Bagaimana kronologi lengkap kejadian penindakan terhadap pengemudi truk tersebut?

Apakah anggota yang melakukan penindakan telah menjalankan prosedur sesuai SOP?

Bagaimana ketentuan mengenai tindakan mengambil atau mencabut kunci kendaraan saat kendaraan masih bergerak?

Apakah tindakan tersebut telah mempertimbangkan keselamatan pengemudi dan pengguna jalan lainnya?

Apakah peristiwa tersebut telah diperiksa oleh Propam?

Apakah terdapat evaluasi terhadap anggota yang melakukan penindakan?

Apabila ditemukan adanya pelanggaran prosedur, tindakan apa yang akan diberikan?

Utamakan Keselamatan dalam Penegakan Hukum

Mysusuf menegaskan, langkah konfirmasi tersebut bukan untuk menghakimi ataupun menyudutkan institusi kepolisian, melainkan untuk memperoleh penjelasan resmi mengenai peristiwa yang menjadi perhatian masyarakat.

Menurutnya, penegakan hukum lalu lintas harus tetap mengedepankan keselamatan, profesionalitas, humanisme, kepastian prosedur, dan pelayanan kepada masyarakat.

“Kalau memang ada prosedur yang perlu dievaluasi, tentu harus menjadi bahan perbaikan. Sebaliknya, apabila terdapat penjelasan resmi dari Kepolisian

mengenai peristiwa tersebut, kami juga akan menyampaikannya kepada masyarakat secara berimbang,” tegasnya.

MP-POLRI akan menunggu dan menyampaikan hasil konfirmasi dari pihak kepolisian, termasuk apabila terdapat klarifikasi, bantahan, maupun hasil pemeriksaan internal terhadap anggota yang bersangkutan.

Catatan redaksi: Pemberitaan ini menggunakan istilah “diduga” dan “berdasarkan video yang beredar” karena kebenaran secara utuh serta kesesuaian tindakan dengan prosedur masih perlu dikonfirmasi kepada pihak Kepolisian yang berwenang.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini