
Tangerang, MP-POLRI — Aparat kepolisian dan instansi terkait diminta melakukan pemeriksaan terhadap proses penyaluran BBM jenis solar subsidi di SPBU 34-15310 Jati Elok, Kecamatan Legok, Kabupaten Tangerang, Banten.
Permintaan pemeriksaan tersebut muncul setelah adanya informasi mengenai sebuah truk Winbox warna putih nomor Polisi R 7532 1A yang terlihat melakukan pengisian BBM jenis solar subsidi. Kendaraan tersebut disebut memiliki kapasitas tangki yang cukup besar sehingga menimbulkan dugaan bahwa pengisian dilakukan melebihi ketentuan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena sebelumnya pengawasan terhadap pengisian solar subsidi di SPBU tersebut disebut telah diperketat untuk mencegah pengisian berulang maupun penyalahgunaan BBM subsidi.
Dugaan “Main Mata” Perlu Dibuktikan
Muncul pula dugaan dari sumber di lapangan mengenai adanya perlakuan khusus atau dugaan “main mata” antara oknum pihak SPBU dengan pemilik atau pengelola truk Winbox tersebut.
Namun, dugaan tersebut belum terbukti dan tidak dapat dijadikan kesimpulan sebelum dilakukan pemeriksaan oleh pihak berwenang. Karena itu, Polisi diharapkan dapat melakukan pengecekan secara objektif terhadap kendaraan, volume pengisian, data transaksi, serta rekaman CCTV SPBU.
Polisi Diminta Telusuri Data Pengisian
Pemeriksaan diharapkan dapat mencakup:
– Rekaman CCTV saat kendaraan melakukan pengisian.
– Data transaksi dan volume BBM yang disalurkan.
– Identitas kendaraan serta kesesuaian data kendaraan.
– Riwayat pengisian solar subsidi kendaraan tersebut.
– Prosedur pengawasan yang diterapkan petugas SPBU.
Jika hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran, masyarakat berharap pihak berwenang mengambil tindakan sesuai ketentuan yang berlaku. Sebaliknya, apabila pengisian tersebut ternyata sesuai aturan, pihak SPBU maupun pemilik kendaraan dapat memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Hingga berita ini ditayangkan, pihak pengelola SPBU 34-15310 Jati Elok Legok dan pemilik atau pengelola truk Winbox tersebut belum memberikan klarifikasi resmi.
Sementara pihak penanggung jawab SPBU jati elok legok Tanggerang pada saat dikonfirmasi melalui telepon nomor WhatsApp tidak menjawab.
Catatan redaksi: Pemberitaan ini berdasarkan informasi awal yang masih memerlukan verifikasi. Media Purna Polri Net tidak menyimpulkan telah terjadi pelanggaran dan membuka ruang hak jawab serta klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut.



