Batanghari, Jambi, MP POLRI — Kebakaran hebat terjadi di belakang sebuah warung di wilayah RT 29, Desa Bungku, Kabupaten Batanghari, Jambi, Minggu (23/08/2026) sekitar Pukul 12.00 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi sorotan setelah muncul informasi dari warga bahwa di sekitar lokasi kebakaran diduga terdapat tempat penampungan minyak.

Seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, warung tersebut dikenal masyarakat setempat sebagai milik seorang warga yang biasa dipanggil Pakde Untung.

Sumber tersebut juga menyampaikan dugaan bahwa penampungan minyak yang berada di sekitar lokasi berkaitan dengan aktivitas minyak ilegal. Namun, informasi mengenai status, kepemilikan, maupun asal-usul minyak tersebut belum memperoleh konfirmasi resmi dari aparat penegak hukum.

Menurut keterangan warga, api dengan cepat membesar. Keberadaan material yang diduga berupa minyak di sekitar lokasi disebut membuat warga khawatir karena berpotensi memperbesar risiko kebakaran.

Asal-Usul Minyak Dipertanyakan:

Peristiwa ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan terhadap dugaan aktivitas penampungan minyak di wilayah tersebut.

Apabila hasil penyelidikan nantinya membuktikan terdapat aktivitas penampungan minyak tanpa izin, aparat diharapkan tidak hanya mengusut penyebab kebakaran, tetapi juga menelusuri dari mana minyak tersebut berasal, siapa yang memasok, siapa yang menguasai tempat penampungan, serta ke mana minyak tersebut didistribusikan.

Sebab, keberadaan bahan mudah terbakar dalam jumlah tertentu di dekat permukiman dapat menimbulkan risiko serius bagi keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Hingga berita ini disusun, penyebab awal kebakaran belum diketahui secara pasti. Informasi mengenai ada atau tidaknya korban jiwa serta jumlah kerugian yang ditimbulkan juga masih menunggu keterangan resmi pihak berwenang.

Nama Sitanggang Disebut Sumber, Status DPO Perlu Dikonfirmasi

Dalam keterangannya kepada media, sumber turut menyebut nama Sitanggang, yang diklaim berkaitan dengan minyak di lokasi tersebut.

Sumber juga menyebut Sitanggang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO). Redaksi menegaskan bahwa informasi mengenai dugaan keterlibatan maupun status DPO tersebut masih memerlukan konfirmasi dan verifikasi resmi dari Kepolisian.

Karena itu, aparat penegak hukum diharapkan memberikan penjelasan untuk memastikan apakah benar pihak yang disebut tersebut berstatus DPO, dalam perkara apa status tersebut diterbitkan, apakah masih berlaku, serta apakah terdapat keterkaitan dengan lokasi kebakaran.

Jika status DPO tersebut benar dan masih aktif, masyarakat mempertanyakan bagaimana tindak lanjut pencarian dan penegakan hukum terhadap yang bersangkutan.

Kapolda Jambi Diminta Turunkan Tim:

Masyarakat berharap Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno Halomoan Siregar memberikan perhatian terhadap peristiwa tersebut dan memerintahkan jajarannya melakukan penyelidikan secara menyeluruh.

Penyelidikan dinilai penting bukan hanya untuk mengetahui titik awal dan penyebab kebakaran, tetapi juga memastikan status minyak yang ditemukan atau berada di sekitar lokasi.

Pertanyaan:

Apakah minyak tersebut berasal dari kegiatan yang sah atau ilegal? Siapa pemilik dan pemasoknya? Apakah terdapat jaringan yang terlibat? Pertanyaan-pertanyaan tersebut diharapkan dapat dijawab melalui proses penyelidikan aparat.

Jika nantinya ditemukan adanya pelanggaran atau tindak pidana, masyarakat meminta seluruh pihak yang terlibat ditindak sesuai ketentuan hukum tanpa pandang bulu.

Redaksi Buka Ruang Klarifikasi:

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian dan pihak-pihak yang disebut dalam informasi warga terkait penyebab kebakaran, status minyak di lokasi, serta klaim mengenai status DPO Sitanggang.

Kapolres Batanghari Telah Dikonfirmasi:

Untuk memenuhi prinsip keberimbangan pemberitaan, redaksi telah berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolres Batanghari terkait peristiwa kebakaran tersebut, termasuk informasi mengenai dugaan keberadaan penampungan minyak ilegal serta klaim sumber mengenai status DPO pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Namun hingga berita ini diterbitkan, konfirmasi yang disampaikan redaksi belum memperoleh tanggapan dari Kapolres Batanghari.

Redaksi tetap membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Kepolisian maupun seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini.

Apabila tanggapan resmi diterima setelah berita diterbitkan, keterangannya akan dimuat sebagai pembaruan atau pemberitaan lanjutan.

(Donal)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silahkan tulis komen anda!
Masukkan nama anda disini